Kepala Badan Otorita ibu kota negara Nusantara akan dibantu oleh seorang wakil. Keduanya ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh presiden. Pembentukan Otorita IKN akan diatur lewat Peraturan Presiden, termasuk di dalamnya mengatur mekanisme penunjukan CEO dari IKN.
Seiring penetapan nama ibu kota negara itu, beredar pula empat nama kandidat yang akan dipertimbangkan oleh Presiden Jokowi sebagai Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara.
Berita Terkait :
Ditanya Menteri PUPR Soal IKN, Ini Kata Ketua PII Kaltim Isradi Zainal
Mereka adalah: Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Wakil Gubernur ketika Jokowi menjabat Gubernur DKI Jakarta. Saat ini, Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina, setelah bebas dari penjara dalam kasus penistaan agama.
Nama lain yang muncul adalah, Abdullah Azwar Anas yang belum lama ini dilantik sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP), setelah melalui lima tahapan tes.
Bambang Brodjonegoro yang menjadi salah satu tokoh yang dipercaya oleh Presiden Jokowi, juga masuk sebagai kandidat. Bambang pernah masuk dalam jajaran kabinet pemerintahannya, sebagai Menteri Keuangan. Kemudian dipindahkan sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk tahun 2016-2019.
Mantan Direktur Utama PT Wijaya Karya Tumiyana juga masuk dalam kandidat calon kepala otorita. Sebelum memimpin Wika, Tumiya juga tercatat sebagai Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PT PP. Dia juga dikenal sebagai pengusaha sukses di sektor peternakan. Selain bisnis ternak sapi, ia juga memiliki bisnis di sektor komoditas seperti beras. (ere)













