Berangkat dari pengalaman itu, lanjut Nurdin yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Takalar Hebat ini, menegaskan, apapun yang terjadi, Pilkades harus dilaksanakan sesuai jadwal. Yaitu, mulai bulan April dan pencoblasan akhir Oktober 2020.
Soal hasil konsultasi ke Mendagri, Nurdin yang mantan kepala desa ini, menegaskan, “Hasil konsultasi kami dengan Dirjen Bina Desa, sejalan dengan apa yang saya sampaikan di ruangan ini pada saat rapat dengan pihak birokrat beberapa waktu lalu. Intinya saya katakan bahwa didahulukan Pilkades, itu benar adanya.”
Baca Juga :
Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Luar Biasa Kapolsek Cempa Polres Pinrang
Dia mengatakan, kalau merujuk pada Permendagri Nomor: 1 tahun 2017, maka jangka waktu untuk pemekaran desa cukup lama antara 1 – 3 tahun, sehingga
Pihak Dirjen Bina Desa, meminta untuk didahulukan Pilkades. Kalau bersamaan, bisa dipastikan ada suara masyarakat tak tertampung atau tercecer,” kata Nurddin.
Sebelum mengakhiri wawancara dengan media, Nurdin memperlihatkan sebuah catatan cukup panjang, tentang ritual pemekaran sebuah desa di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.
Dari catatan ini, itu lanjut Nurdin, tergambar secara jelas bahwa bukan persoalan gampang pemekaran sebuah desa. Apatah lagi di Takalar yang jumlah desanya cukup banyak.
“Olehnya itu, jangan sampai dugaan publik bahwa agenda pemekaran desa adalah agenda ‘terselubung’ untuk menggeser Pilkades,” pungkasnya. (kin)













