Pelatihan Jurnalistik Di FKIK Unismuh Makassar

“Orang yang melakukan editing atau mengedit naskah berita disebut sebagai editor. Di media cetak, pekerjaan editor dilakukan oleh redaktur. Ada juga yang menggunakan istilah Kepala Desk. Redaktur biasanya adalah wartawan yang telah melalui proses yang cukup lama sebagai reporter atau wartawan lapangan,” kata Asnawin dikutip dari rilis yang diterima media ini.

Di media massa cetak harian, jabatan redaktur antara lain dibagi menjadi Redaktur Olahraga, Redaktur Ekonomi dan Bisnis, Redaktur Humaniora (pendidikan, kesehatan, sosial, keagamaan), Redaktur Hiburan, Redaktur Hukum dan Kriminal, serta Redaktur Politik dan Pemerintahan.

Berita Terkait :
Mahasiswa KKP Unismuh Makassar Lakukan Ini Di Panciro Gowa

Asnawin yang pemegang sertifikat Pelatih Nasional Wartawan PWI itu, mengatakan, secara etimologis, redaktur berasal dari bahasa Belanda, redacteur, yang secara umum artinya seseorang yang bertugas melakukan penyuntingan. Yaitu memberi judul, memperbaiki kesalahan ejaan, tanda baca, diksi, serta keterpaduan antar-paragraf, dari naskah berita yang telah ditulis dan dikirimkan oleh reporter.

Mengedit naskah berita atau editing, lanjutnya, membutuhkan inteligensia, empati, fleksibilitas, kepercayaan diri, kemauan untuk bereksperimen, ketajaman, ketelitian, dan kesabaran guna membantu reporter / penulis dalam mencapai tujuannya.

“Editing atau penyuntingan adalah pekerjaan intelektual dan teknis. Intelektual karena ia membutuhkan wawasan memadai untuk validasi fakta dalam sebuah naskah. Teknis karena ia membutuhkan kecermatan dalam pilihan kata, kalimat, dan tanda baca. Dengan intelektualitas dan kemampuan teknis, editor menjadikan sebuah naskah menjadi hebat, layak siar, layak muat, enak dibaca, serta mudah dicerna pembaca,” kata Asnawin. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *