MAKASSARCHANNEL.COM – Setelah 12 pegawainya terkonfirmasi positif terinfeksi virus corona, kantor pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Makassar ditutup hingga 3 Januari 2021.
Kepala Dinas Kependdudukan dan Catatan Sipil Makassar, Ariyati Puspasari, mengatakan, “Setelah keluar hasil swab pegawai di kantor, ada yang positif makanya kita tutup mulai besok sampai 3 Januari 2021,” ujarnya, Selasa (29/12/2020).
Swab test yang dilakukan terhadap seluruh pegawai Disdukcapil sesuai instruksi Pemkot Makassar sebagai upaya menekan Covid-19 klaster perkantoran.
“Jadi mereka sudah laporkan hasilnya, untuk sementara ini ada 12 yang terkonfirmasi positif,” terangnya.
Meski pelayanan di kantor Disdukcapil ditutup, namun pihaknya tetap membuka pelayanan secara online.
Seperti kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, surat pindah.
“Kecuali e-KTP itu tidak bisa karena harus ada kontak langsung,” tutupnya. (sar)
Manajemen MAKASSARCHANNEL.COM, mengajak terapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas. Ingat pesan Ibu, selalu Pakai masker, Cuci tangan, Jaga jarak.