“Tadi tim KPK melaporkan ke Polda Metro Jaya tentang adanya penganiayaan yang dilakukan terhadap pegawai KPK yang sedang bertugas,” imbuh Febri.
“Apa pun alasannya, tidak dibenarkan bagi siapa pun untuk melakukan tindakan main hakim sendiri,” kata Febri.
Meski demikian, Febri tidak menyebutkan detail siapa yang diduga telah melakukan penganiayaan tersebut.
Baca Juga :
Wali Kota : Yang Bukan Pendukung Jokowi Jangan Masuk Tol
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, terkait peristiwa yang terjadi, Sabtu (2/2/2019) itu, polisi sempat menginterogasi korban pemukulan yang kemudian diketahui sebagai penyelidik KPK.
“Yang dipukul si penyelidik KPK ini,” ucap Argo, Minggu (3/2/2019).
“Dipukul sama siapa?” tanya wartawan.
“Ya bukan sama gubernurnya, bukan. Ada seseorang di situ,” jawab Argo.
Namun Argo tidak membuka identitas siapa yang diduga menganiaya pegawai KPK tersebut. Selain itu, Argo tidak menyebut siapa gubernur yang dimaksudnya, termasuk kaitannya dengan dugaan peristiwa penganiayaan tersebut.
“Belum dapat informasi. Untuk detail saya belum dapat info,” kata Argo. (sar)