MAKASSARCHANNEL.COM – Sebanyak 34 pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menjalani tes urine, Selasa (13/10/2020), di aula kantor tersebut. Hasilnya, semua dinyatakan negatif.
Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara, Haedar, mengatakan, tes urine pegawai itu dilakukan kerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Jemma Masamba, Luwu Utara.
Menurut Haedar, tes tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan pada seluruh pegawai di Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika tahun 2020-2024.
Ada juga surat Jaksa Agung Muda tindak pidana umum Kejaksaan Agung RI dan surat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel) Nomor: B-2838/P.4.4/Enz.1/09/2020, yang memerintahkan pelaksanaan tes urine kepada seluruh pegawai Kejaksaan, termasuk Kejari Lutra.
Berita Terkait :
Haedar Resmi Jabat Kajari Luwu Utara
“Iya, jadi ini sebenarnya program dari Kejaksaan Agung (Kejagung) setiap tahun, dan untuk Kejari Luwu Utara ada 34 orang itu di tes semua, hasilnya negatif,” katanya.
“Apalagi, di Pidum itu, yang secara tidak langsung dekat dengan barang bukti narkotika. Takutnya ada penyelewengan atau penyalahgunaan hal tersebut,” tambah Haedar.
Dikatakan, jika dalam pemeriksaan tersebut ditemukan ada pegawai yang positif narkotika, pihak Kejari tentu akan berkoordinasi pada pimpinan dan pihak BNN untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Syukurnya seluruh yang di Kejari Lutra dari 34 pegawai, semuanya negatif,” katanya. (yus)