Pasien Covid-19 Enrekang Bertambah Jadi 158 Kasus

Koordinator Penanganan Satgas Covid-19 Pemerintah Kabupaten Enrekang, Sutrisno. (Foto : Ist)

MAKASSARCHANNEL.COM – Satu lagi warga Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, terkonfirmasi positif Covid-19, per Rabu (21/10/2020). Pasien tersebut berasal dari Puserren, Kecamatan Enrekang.

“Kali ini, penambahan pasien positif Covid-19 berasal dari Kelurahan Puserren, Kecamatan Enrekang, berinisial PR berusia 31 tahun, berdasarkan hasil swab RT-PCR,” kata Koordinator Penanganan Satgas Covid-19 Pemerintah Kabupaten Enrekang, Sutrisno.

Menurut Sutrisno, dengan tambahan satu pasien baru laki-laki berusia 31 tahun tersebut, maka jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Enrekang sudah mencapai 158 kasus.

Sutrisno menjelaskan, pada 19 Oktober 2020, dilakukan pengambilan swab PCR terhadap PR di Dinas Kesehatan Enrekang terhadap PR karena dia pernah kontak erat dengan rekan sekantornya yang lebih dahulu dinyatakan positif.

Teman sekantor PR berinisial RG tercatat sebagai pasien ke-150 Covid-19 di Kabupaten Enrekang. Hasil sampel swab PR pada 20 Oktober 2020 dikirim ke Laboratoroum Central RSWS Makassar. Hasilnya keluar 21 Oktober 2020 yang menyatakan PR positif Covid-19.

Pasien baru itu menurut Sutrisno, tidak miliki gejala dan masuk kategori OTG (orang tanpa gejala). Ia akan dirujuk ke salah satu hotel di Makassar untuk jalani karantina. (wan)

Manajemen MAKASSARCHANNEL.COM, mengajak pembaca disiplin terapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas. Masker ta bukan hanya melindungi diri sendiri, tetapi generasi bangsa ini. Ingat pesan 3 M. Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *