BERITA TERKINIRAGAM INFO

Pansus Aksara Lontaraq Gelar Rapat Dengar Pendapat

×

Pansus Aksara Lontaraq Gelar Rapat Dengar Pendapat

Sebarkan artikel ini

Usulan perubahan judul juga datang dari Guru Besar Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) UNM Prof Kembong Daeng. Penulis buku Pappilajarang Basa Mangkasarak, Bahasaku, Sastraku, Cermin Budayaku untuk murid SD/MI ini mengatakan, literasi dan aksara itu terlalu kecil, perlu diperluas dengan bahasa dan sastra.

Wakil Dekan II Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) UNM, Dr Muhammad Saleh, menyampaikan hal senada. Dosen Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesi itu mengatakan, perlu secara eksplisit menyebut bahasa dan sastra, bukan hanya aksara.

Berita Terkait :
Festival Aksara Lontaraq Rekomendasikan Perda Lontaraq

Rusdin Tompo, legal drafter yang merupakan salah seorang penyusun Naskah Akademik dan Ranperda tentang Literasi Aksara Lontaraq menyampaikan terima kasih atas masukan yang disampaikan para akademisi dan pemangku kepentingan terkait.

Dia mengatakan, lewat forum tersebut diharapkan banyak masukan. Meski dari segi prosedur dan hukum sudah dikonsultasikan dengan Kanwil Hukum dan HAM Sulawesi Selatan untuk harmonisasi dan sinkronisasi. Namun dari sisi konsepsi dan konten butuh penyempurnaan.

Tim lainnya yang terlibat dalam penyusunan naskah akademik Ranperda ini adalah; Idwar Anwar, Upi Asmaradhana, Yudhistira Sukatanya, dan Prof Nurhayati Rahman. Ranperda ini diusulkan melalui hak inisiatif anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. (her)

Tinggalkan Balasan