MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Provinsi Sulawesi Selatan tentang Literasi Aksara Lontaraq menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan para pemangku kepentingan.
Rapat yang berlangsung di Gedung Tower DPRD Sulsel, Rabu (7/12/2022) itu, dipimpin Ketua Pansus, Jufri Sambara. Hadir Staf Ahli Gubernur Bidang Ekomomi Pembangunan dan Keuangan Subbidang Ekonomi, Mujiono. Hadir pula perangkat daerah, perwakilan kabupaten, komunitas, dan stakeholder terkait.
Ketua Pansus Jufri Sambara menyampaikan proses yang sudah dilewati, mulai dari ekspose hingga kunjungan kerja ke daerah dan disimpulkan bahwa pembahasan Ranperda ini dilanjutkan. Ada juga masukan agar nama Ranperda diubah. Tak hanya tentang aksara lontaraq tapi juga bahasa dan sastra.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Tana Toraja, Eric Crystal Rante Allo, mengatakan bahwa Toraja tidak punya aksara sendiri, tapi punya bahasa dan sastra.
Berita Terkait :
DPRD Sulsel Ekspose Ranperda Literasi Aksara Lontaraq
Dr Ery Iswary dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas, menyarankan agar mengganti kata literasi dengan pemertahanan. Karena yang dipertahankan bukan cuma aksara tapi juga bahasa dan Sastra.
Sedangkan Sudirman Sabang dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo mengusulkan perubahan judul menjadi Ranperda tentang Pelestarian Bahasa, Aksara, dan Sastra Daerah.
Masukan juga datang dari Prof Aminuddin Salle, pemilik dan pengelola Balla’ Barakkaka di Galesong, Takalar. Guru Besar Hukum Unhas itu minta agar bunyi pasal-pasal Ranperda tegas. Misalnya, soal pembelajaran, harus dipertegas sebagai kewajiban, agar Perda ini dilaksanakan demi untuk kebaikan.