Panitia Hak Angket Panggil Bupati dan Sekda Takalar, DPRD Bakal Konsultasi Mabes Polri Soal Panggilan Paksa

Suasana Sidang ke-5 Hak Angket DPRD Takalar terhadap Bupati Syamsari Kitta, Senin (19/10/2020) di Gedung DPRD Takalar, Sulawesi Selatan. (Foto : M Said Welikin)

MAKASSARCHANNEL.COM – Sebelum mengetok palu menskors sidang ke-5 Hak Angket DPRD Takalar terhadap Bupati Syamsari Kitta, pimpinan Sidang Panitia Angket Nurdin HS mengungkapkan telah melayangkan surat panggilan kepada Bupati dan Sekda Takalar untuk hadir, Selasa 20 Oktober 2020, pukul 10.00 Wita.

Terkait mangkirnya enam pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Takalar pada sidang hari ini, Senin (19/10/2020), Nurdin HS mengatakan, itu merupakan kerugian besar bagi Pemerintah Kabupaten Takalar, dalam hal ini Bupati.

Nurdin yang juga Ketua Komisi I DPRD Takalar menambahkan, “Soal panggilan paksa, Panitia Hak Anket akan melakukan audens dengan Kapolda Sulawesi Selatan dan bakal berkonsultasi juga ke Mabes Polri.

Pada kesempatan itu, salah seorang Panitia Hak Angket, Wahyu Eka, menyampaikan, kemungkinan besok terlambat hadir di Gedung DPRD Takalar karena harus mengikuti peringatan Hari Ulang Tahun Golkar yang dilakukan secara virtual.

Berita Terkait :
Ditemui Pimpinan DPRD Dan Panitia Hak Angket, Ini Respons Kapolres Takalar

Sebagai informasi, agenda sidang ke-4 Hak Angket, Jumat (16/10/2020), adalah pemeriksaan ASN demosi, namun informasi yang dihimpun media ini, diketahui bahwa hanya empat orang ASN yang memenuhi panggilan, dua orang lainnya tidak hadir.

Ke-empat ASN yang hadir adalah, Asrullah Syam, M Asdar Siala, Syafaruddin Tangang, dan Muchtar Jaya Rau. Sedangkan yang tidak hadir yakni Dr Syafruddin yang dikabarkan terlambat dapat panggilan, sementara Muh Tahir tidak hadir tanpa kabar. (kin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *