MAKASSARCHANNEL, JAKARTA – Aksi massa menolak Revisi UU Pilkada mencopot jeruji menyebabkan salah satu bagian pagar DPR RI jebol, Kamis (22/8/2024).
Massa mencopot jeruji pagar setelah massa berhasil memanjat pagar DPR. Massa juga menggoyang pagar pembatas di area samping pintu utama DPR.
Setelah pagar DPR RI jebol, dari dalam area Gedung DPR RI polisi mengimbau massa turun dari pagar dan melanjutkan aksi secara damai.
Demonstrasi juga membakar ban hingga banner. Lemparan botol ke arah gedung DPR RI terus berlangsung.
Tidak Kuorum
Sementara itu, Rapat Paripurna DPR RI batal mengesahkan RUU Pilkada menjadi Undang-Undang lantaran tidak memenuhi kuorum pada hari ini, Kamis (22/8/2024).
Hanya 89 anggota yang hadir ke Rapat Paripurna yang beragenda tunggal pengesahan RUU Pilkada itu.
Pembatalan ini terjadi di tengah gelombang protes besar dari rakyat Indonesia. Demo besar di sejumlah kota serempak digelar hari ini.
Aksi besar yang terpusat di DPR ini mengusung agenda menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta.
Demo ini juga menjadi bagian dari gerakan peringatan darurat Indonesia yang viral di media sosial setelah manuver DPR mengabaikan putusan MK. (aka)