Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah. (Foto : Ari Saputra/detikcom)
MAKASSARCHANNEL.COM – Satu lagi gubernur terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan, Rabu (10/7/2019). Yang kena operasi adalah Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun bersama enam orang lainnya.
Keenam orang itu berasal dari sejumlah unsur, mulai dari Kepala Daerah, Kepala Dinas, Kepala Bidang, Pegawai Negeri Sipil, hingga pihak swasta.
“Ada enam orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat. Kepala daerah, Kadis (Kepala Dinas), Kabid (Kepala Dinas), PNS dan swasta,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Baca Juga :
Di Sidang Hak Angket Lutfie Bilang, Disebut Pengkhianat Itu Sakit Pak
Febri mengatakan, OTT itu terkait dengan izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau. Dari operasi senyap itu, KPK mengamankan uang senilai 6.000 dolar Singapura atau sekitar Rp 62 juta.
“Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri, diamankan uang 6.000 dolar Singapura,” ujarnya.
Keenam orang itu dibawa ke Polres Tanjungpinang. Febri belum menjelaskan detail kasus terkait OTT ini. (sar)