MAKASSARCHANNEL.COM – Tripika Makassar menggelar operasi yustisi di Pasar Maricayya Jl Veteran, Makassar, untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Operasi Yustisi yang digelar, Senin (28/9/2020), itu dipimpin Panit 3 Sabhara Polsek Makassar Polrestabes Makassar Aiptu Mesak.
Aiptu Mesak menguraikan bahwa operasi yustisi dilakukan di pasar tradisional guna mendisiplinkan penjual dan pengunjung pasar menerapkan protokol kesehatan.
“Kegiatan operasi yustisi diatur oleh Perwali tentang pencegahan dan penegakan protokol kesehatan. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19,” kata Mesak dalam rilis yang diterima media ini.
Berita Terkait :
Operasi Yustisi Sasar Pasar Tradisional
Operasi yang melibatkan unsur TNI-Polri dan Satpol PP Kecamatan Makassar ini masih menemukan pelanggar protokol kesehatan. Sekitar 30-an orang tidak memakai masker dan 40 orang tidak mematuhi jarak aman. Mereka diberi teguran tertulis.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo, menjelaskan operasi yustisi digelar tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
“Operasi akan dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah klaster Covid-19, lokasi keramaian, dan fasilitas umum,” kata Kabid Humas. (kin)