Oknum Polisi Di Sinjai Ditangkap Gegara Narkotika - Makassar Channel
BERITA TERKINIRAGAM INFO

Oknum Polisi Di Sinjai Ditangkap Gegara Narkotika

11
×

Oknum Polisi Di Sinjai Ditangkap Gegara Narkotika

Sebarkan artikel ini

MAKASSARCHANNEL, SINJAI – Oknum Polres Sinjai berinisial RS ditangkap, Minggu (5/11/2023), karena memiliki narkotika.

Oknum anggota Polres Sinjai berusia 38 tahun tu ditangkap bersama dua warga Sinjai lainnya yakni; ZL (33) dan AS (33 ). Ketiganya ditangkap di tempat terpisah.

Kasatres Narkoba Polres Sinjai AKP Saifullah mengatakan, penangkapan terhadap oknum polisi tersebut, bermula dari penangkapan ZL di Jalan Bulu Lasiai. Kepada petugas, terduga pelaku menunjuk bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari lelaki berinisial AS.

Dari tangan ZL disita barang bukti sebungkus saset kecil Sabu 0,26 gram bruto. Sementara yang juga berhasil dibekuk polisi, kedapatan menyimpan 0,64 gram bruto narkoba jenis sabu.

Selanjutnya, Polisi melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap RS yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut. RS ini, anggota kepolisian yang bertugas di Polres Sinjai.

Dari tangan RS disita 0,88 gram bruto sabu dan ditangkap di BTN Lappa Mas 1 Sinjai. Ketiga pelaku saat diinterogasi mengaku kalau sabu tersebut adalah miliknya.

“Ketiga pelaku telah ditahan di rutan Polres Sinjai untuk diproses lebih lanjut,” kata Kasat Res Narkoba AKP Saifullah kepada wartawan di Sinjai, Kamis (9/11/2023).

Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdullah membenarkan penangkapan ketiga orang tersebut.

“Kami akan menindaktegas tanpa tebang pilih terhadap para pelakunya, termasuk anggota Polri yang terlibat,” tegasnya.

Keterlibatan oknum polisi di bawah naungan Polres Sinjai bukan kasus pertama yang dalam kasus RS tersebut. Sebelumnya, kurung waktu lima tahun, beberapa oknum anggota Polres Sinjai ada yang terlibat narkoba dan diproses hukum. (fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *