BERITA TERKINIRAGAM INFO

Nurdin Abdullah Bakal Lebaran Di Tahanan KPK

×

Nurdin Abdullah Bakal Lebaran Di Tahanan KPK

Sebarkan artikel ini

Terkait alasan penambahan masa tahanan, KPK masih mengumpulkan bukti-bukti keterlibatan keduanya.

“Perpanjangan ini masih diperlukan oleh Tim Penyidik untuk terus melakukan pengumpulan alat bukti di antaranya dengan memanggil saksi-saksi guna melengkapi berkas perkara dimaksud,” katanya.

Berita Terkait :
KPK Duga Nurdin Abdullah Minta Menangkan Kontraktor Tertentu

Karena ada penambahan masa tahanan hingga 30 hari ke depan, maka Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat dipastikan akan berlebaran di rutan KPK. Berdasarkan kalender 1 Syawal 1442 Hijriah akan jatuh pada 13 Mei 2021.

Sebagai informasi, usai ditetapkan sebagai tersangka (27/2/2021) lalu, Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat bersama kontraktor Agung Sucipto ditahan di Rutan KPK selama 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal (27/2/2021) sampai (18/3/2021).

“NA ditahan di Rutan Cabang KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, ER ditahan di Rutan Cabang KPK pada Kavling C1, dan AS ditahan di Rutan Cabang KPK pada Gedung Merah Putih,” kata Firli. (din)

Tinggalkan Balasan