Menteri Penerangan ketika itu, Yunus Yosfiah, menyatakan bahwa film tersebut tidak sesuai lagi dengan dinamika Reformasi, dan kewajiban pemutaran film ini dilarang mulai 30 September 1998.
Film Pengkhianatan G30S/PKI ini menjadi kontroversial karena dianggap sebagai propaganda Orde Baru yang mempengaruhi penilaian terhadap peristiwa 30 September 1965. Banyak sejarawan dan kritikus menilai bahwa film ini melenceng dari fakta sejarah dan merupakan pengkultusan terhadap tokoh tertentu.
Baca Juga :
Tapak Suci Parang Tambung dan Maccini Sombala Gelar Amaliah Ramadan
Meskipun film ini tidak lagi ditayangkan setiap 30 September, beberapa upaya kembali memutarnya telah dilakukan. Pada 2017, TNI AD menginstruksikan seluruh prajuritnya untuk menonton film ini sebagai upaya untuk mengajarkan sejarah kepada generasi muda.
Bahkan, di beberapa daerah, seperti di Kota Padang, siswa SD dan SMP diwajibkan menonton film ini dan membuat resume serta essai tentang isi film tersebut sebagai bagian dari pendidikan sejarah.
Film Pengkhianatan G30S/PKI tetap menjadi topik yang kontroversial dalam sejarah Indonesia, dengan pandangan yang berbeda-beda tentang nilai edukasinya dan dampaknya terhadap pemahaman sejarah.
“Tanggal 30 September merupakan momen yang sangat penting bagi bangsa Indonesia. Saat ini, banyak sekali upaya pemutarbalikan fakta sejarah peristiwa 30 September 1965,” kata Brigadir Jenderal Wuryanto yang saat itu menjabat Kepala Pusat Penerangan TNI AD pada Jumat, 15 September 2017. (re)













