MAKASSARCHANNEL.COM – Sidang kasus dugaan suap proyek senilai Rp49 miliar dengan terdakwa oknum ASN Bulukumba bernama Andi Ichwan sebagai terdakwa, terus bergulir di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar.
Yang menghebohkan, Andi Ichwan mengaku hanya merupakan kaki tangan mantan Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali. Tindakannya melakukan suap ke Kementerian PUPR agar anggaran Rp49 miliar mengalir ke Bulukumba tahun 2017 silam, disebut atas restu Sukri Sappewali.
Melalui surat yang kirimkan Andi Ichwan kepada anaknya, Andi Padli Pratama, ia meminta keadilan dan berharap Sukri Sappewali juga turut bertanggungjawab dalam kasus tersebut. Alasannya, dalam kasus ini, dia hanya pemberi suap.
“Di mana pelaku yang menyiapkan uang untuk melakukan penyuapan dan yang disuap. Di mana yang buat komitmen adanya suap? Apa mereka tidak terlibat dalam kasus ini,” kata Andi Ichwan dalam suratnya yang dibacakan Andi Padli Pratama, Rabu (26/1/2021).
Andi Ichwan mengaku hanya menjalankan tugas, sebatas menunjukkan loyalitas terhadap pimpinan.
Yang menyiapkan uang dan melakukan penyuapan adalah Amir Bakriadi, sedangkan penerima suap adalah Usman yang merupakan orang Kementerian PUPR.
“Yang buat komitmen adalah mantan Bupati AM Sukri Sappewali dengan Prof Singgih (almarhum) orang Kementrian. Inikan jelas masuk dalam kategori Pasal 5 Ayat 1 A dan B,” katanya.
Berita Terkait :
Tujuh Jam Kejati Periksa Bupati Bulukumba Andi Sukri Sappewali, Ini Kasusnya
Walaupun disebut ikut serta di dalamnya, dia berharap ada keadilan hukum turut menangkap seluruh yang terlibat.
“Mohon masukan ketika saya yang salah, karena sampai saat ini cuma saya yang tersangka dan saat ini telah menjadi terdakwa,” tulis Andi Ichwan.
Sukri Sappewali yang dikonfirmasi via telepon, tegas membantah ikut terlibat dalam dalam dugaan kasus suap senilai Rp 49 M itu.
Kendati mengakui dirinya menyilakan Andi Ichwan untuk mengurus agar dana tersebut mengalir ke Bulukumba dengan syarat tidak boleh ada bayar-bayar alias sogokan, namun Andi Sukri menegaskan bahwa dirinya tidak tahu menahu soal suap ke Kementerian PUPR.
“Dia sendiri yang koordinasi. Dia semua yang urus. Nanti gagal baru saya tahu kalau ternyata dia membayar orang,” katanya.
Sebelum ditangkap, beberapa kali Andi Ichwan memang menyebut nama Andi Sukri dalam kasus tersebut.
“Sudah beberapa kali saya diperiksa, dan saya tidak terbukti terlibat, karena saya minta urus asal tidak ada bayar-bayar,” katanya. (din)