BERITA TERKINIEKBIS

Munafri Pilih PDAM Kelola IPAL Losari

×

Munafri Pilih PDAM Kelola IPAL Losari

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Makassar Munafri pilih PDAM kelola IPAL Losari karena menilai lebih mampu mengelola proyek strategis Nasional (PSN)

MAKASSARCHANNEL, MAKASSARWali Kota Makassar Munafri pilih PDAM kelola IPAL Losari karena menilai lebih mampu mengelola Proyek Strategis Nasional (PSN).

Munafri menyebut berdasarkan hasil kajian, PDAM sudah memiliki skema pembayaran sehingga akan lebih mudah melakukan penagihan ke pelanggan.

PDAM akan menggunakan one billing system, sehingga tagihan pelanggan akan digabungkan dengan tagihan air bersih dan limbah, kata Munafri, “kata Munafri di Balai Kota Makassar, Kamis (15/5/2025).

Dia yakin sistem akan mempermudah pelanggan dalam melakukan pembayaran, begitu juga dengan perusahaan, akan dimudahkan dalam mengelola tagihan pembayaran.

One Billing System

“Kalau kita kasi PDAM mereka bisa melakukan one billing system. Dibayar supaya tidak ada dua pembayaran yang ditarik ke masyarakat,” kata Munafri.

Hanya saja, menurut Munafri, “ Tapi apakah PDAM mampu biayai dulu ini (operasional IPAL) atau tidak.”

“Kalau dikasi di Dinas PU persoalan sistem pembayarannya bagaimana, tapi kalau menurut saya kemungkinan besar dibawa ke PDAM,” sambung Munafri.

Kendati demikian, Munafri memberi catatan, cakupan layanan pelanggan air limbah harus lebih luas. Industri perhotelan, rumah sakit harus menggunakan layanan ini.

Komitmen Dirut PDAM

Sebelumnya, Dirut PDAM Kota Makassar, Hamzah Ahmad, berkomitmen mengelola IPAL Losari secara profesional.

Menurut Hamzah, selama dua tahun terakhir, pengoperasian IPAL berjalan dengan baik berkat dedikasi para petugas di lapangan.

“Selama ini kami mengelola dengan penuh tanggung jawab, walau belum ada legalitas formal yang mengatur peran PDAM sebagai operator,” kata Hamzah.

Dia melanjutkan, “Kami berharap kunjungan ini menjadi titik terang agar ke depan ada kepastian hukum yang mendukung kelancaran operasional.”

Alokasikan Dana Rp9 Miliar

Hamzah membeberkan, PDAM telah mengalokasikan dana operasional sekitar Rp9 miliar selama tiga tahun terakhir. Namun tanpa dasar hukum yang jelas, ini kerap menjadi temuan audit.

Karena itu, Hamzah berharap adanya regulasi atau payung hukum yang memperkuat kerjasama antara PDAM dan Pemerintah Kota Makassar.

“Kami berharap kunjungan ini menjadi titik terang agar ke depan ada kepastian hukum yang mendukung kelancaran operasional, ”tuturnya. (ade)

Tinggalkan Balasan