MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin perpanjang tugas Plt Dirut PDAM (Perumda Air Minum) Kota Makassar, Hamzah Ahmad.
Munafri menunjuk Hamzah Ahmad sebagai Plt Direktur Utama PDAM per 21 April 2025. Masa tugasnya berlaku hingga 21 Oktober 2025.
“Diperpanjang dulu. Masih dua direksi PDAM yang diperpanjang,” ucap Munafri Arifuddin di Balai Kota Makassar.
Pemkot Makassar masih menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pelantikan direksi PDAM.
Empat nama akan mengisi kekosongan jabatan, yakni Hamzah Ahmad, Afdalyana Rachman, Salahuddin Kasim, dan Gunawan.
“Sambil menunggu hasil asistensi dari Kemendagri untuk pengusulan direksi baru yang telah terpilih,” ujar Munafri.
Hasil Seleksi
Sebagai informasi, Pemkot Makassar telah melakukan seleksi direksi dan dewan pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Lima perusda mengikuti seleksi yaitu PDAM, Perumda Parkir Makassar Raya, Perumda Pasar Makassar Raya, Perumda Terminal Makassar Metro, dan BPR.
Pemkot telah melantik pejabat direksi dan dewas PD Parkir, Terminal, Pasar, serta Dewas PDAM.
Dewas PDAM yang baru antara lain Andi Zulkifli Nanda (Sekda), Andi Syahrum, Andi Taufiq Aris, dan Wirda Fauzan.
Pejabat Baru
Saat itu, Selasa, 7 Oktober 2025, ada 26 pejabat baru yang mengikuti pelantikan yang berlangsung di Ruang Sipakatau, Lantai 2 Balai Kota Makassar.
Tiga Plt Direktur Utama Perusda ikut seleksi BUMD, yakni Adi Rasyid Ali (PD Parkir), Ali Gauli Arief (PD Pasar), dan Elber Makbul Amin (PD Terminal).
Plt Direktur Keuangan PD Parkir, Syafri Hafid, dan Plt Direktur Keuangan PD Pasar, Aimansyah, juga telah definitif di posisinya.
Hadir dalam pelantikan itu Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Ketua TP PKK Melinda Aksa.
Turut hadir Wakil Ketua DPRD Andi Suharmika, dan sejumlah anggota Forkopimda Makassar.
Direksi Definitif Tertunda
Untuk mengisi jabatan direksi PDAM harus berkoordinasi dengan Kemendagri, sedangkan BPR melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kepala Bagian Perekonomian Setda Pemkot Makassar, Muhammad Amri, menyampaikan masih menunggu kepastian terkait dua direksi tersebut.
“Kalau sudah ada dari kementerian dan OJK, selanjutnya kita sampaikan ke Pak Wali untuk tindaklanjutnya,” kata Amri. ***













