Polisi mengamankan Jasma di Posko Operasi Ketupat di Pasar Sentral Bulukumba. Pria asal Jeneponto ini terduga pelaku penipuan berkedok sumbangan panti asuhan. (Foto : Ist / Polsek Ujung Bulu).
MAKASSARCHANNEL.COM – Polisi mengamankan seorang pria bernama Jasma, warga Camba-camba, Kabupaten Jeneponto, Sabtu (16/5/2020), karena diduga melakukan penipuan berkedok sumbangan untuk Panti Asuhan Ihyaun Nufus, Bulukumba.
Saat menjalankan aksinya, pria berusia 38 tahun itu berjalan kaki keliling pertokoan dan rumah-rumah warga di Kabupaten Bulukumba. Untuk meyakinkan sasarannya, Jasma mengenakan baju koko dan berpeci, serta sebuah surat catatan pemberian sumbangan.
Kapolsek Ujung Ujung Bulu AKP Syafaruddin, mengatakan, pelaku sudah dugaan penipuan sudah diamankan di Mapolsek untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
”Pelaku telah kita amankan di Polsek dan akan dilakukan proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Dari hasil introgasi awal, kata Syafaruddin, uang yang diperoleh dalam aksinya itu bakal digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Berita Terkait :
Tahanan Narkoba Menikah Di Mapolres Bulukumba, Ini Kata Humas Polda
Syafaruddin juga meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya jika ada yang datang minta sumbangan dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika ada gerak-gerik yang mencurigakan.
“Kalau mau memberikan sumbangan ke panti asuhan, sebaiknya langsung saja diserahkan ke pengurusnya. Jadi sumbangan bisa dijamin tepat sasaran,” katanya.
Terpisah, Pimpinan Panti Asuhan Ihyaun Nufus Kabupaten Bulukumba Hj Rosmayani, tak mengakui aksi pelaku untuk kepentingan panti yang dipimpinnya. Bahkan, keberatan atas perbuatan pelaku yang mengatasnamakan pantinya untuk minta sumbangan.
Sebagai informasi, dari aksinya itu, Jasma berhasil mengumpulkan uang sekitar Rp6 juta. (zul)