BERITA TERKINIPemerintahPOLKUMHAM

Mentan Pecat Staf yang Mengaku Dirjen Memeras Petani

×

Mentan Pecat Staf yang Mengaku Dirjen Memeras Petani

Sebarkan artikel ini
Mentan Pecat Staf yang Mengaku Dirjen untuk Memeras Petani dengan pungutan Rp 50 juta bahkan mencapai Rp 600 juta
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman (Foto: Instagram A Amran Sulaiman)

MAKASSARCHANNEL, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, memecat seorang staf Kementerian Pertanian karena mengaku dirjen lalu memeras para petani melalui banuan alat mesin pertanian (Alsintan).

Kepada wartawan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/11/2025), Andi Amran mengatakan staf tersebut berasal dari Direktorat Tanaman Pangan.

Ia sengaja memungut uang dari petani terkait pengadaan alsintan berupa traktor dengan nominal Rp 50-100 juta per alat.

Menteri Pertanian mendapatkan laporan tindakan staf ini melalui saluran ”Lapor Pak Amran”.

“Ada pungutan Rp 50 juta sampai Rp 100 juta per traktor. Satu titik bahkan mencapai Rp 600 juta. Ini tidak manusiawi. Bantuan pemerintah itu gratis untuk rakyat,” kata Amran.

Baca Juga: Kementan Kembali Amankan Puluhan Ton Sembako Impor Ilegal di Batam

Andi Amran mengatakan, setelah mendapatkan laporan, ia telah memanggil staf yang diduga melakukan pungli.

Staf itu akhirnya mengaku telah melakukan pelanggaran. Tindakan ini kemungkinan melibatkan eksternal Kementerian Pertanian, kini aparat penegak hukum juga terus mengejar.

“Langsung saya berhentikan hari ini. Dia mengaku Dirjen di lapangan, padahal staf. Saya tanya, dia mengaku, katanya khilaf. Ini pidana. Tidak ada kompromi,” tegas Amran.

Baca Juga: Kementan Segel 250 Ton Beras Impor Ilegal di Aceh

Semua bukti tindakan staf ini, kata Amran, telah menyarhkan staf bersangkutan kepada penegak hukum, termasuk bukti transaksi.

Tindak lanjut hukum segera untuk memastikan jaringan pungli ini tuntas. ***

Tinggalkan Balasan