MAKASSARCHANNEL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi Meikarta biayai anggota DPRD Bekasi ke Thailand.
Dugaan ini muncul dalam penyidikan kasus dugaan suap pada proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Jubir KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/1/2019), mengatakan, “KPK mengidentifikasi lebih 20 orang anggota DPRD Kabupaten Bekasi dapat biaya jalan-jalan ke Thailand.”
Selain anggota DPRD, kata Febri, KPK juga menduga sejumlah staf Sekretariat Dewan DPRD Kabupaten Bekasi ikut plesiran ke Thailand. Saat ini, KPK mendalami bagaimana proses pembiayaan perjalanan tersebut.
Ia menjelaskan, waktu plesiran terjadi pada 2018. KPK menduga Meikarta beri paket wisata tiga hari dua malam dan mengunjungi sejumlah lokasi wisata di Thailand.
“Spesifiknya belum bisa saya sampaikan tapi proses jalan-jalan itu selain terkait proses izin proyek Meikarta, tentu menggunakan jasa pihak travel agent untuk perjalanan,” papar Febri.
Febri juga mengungkapkan bahwa KPK sudah memeriksa sejumlah anggota DPRD Bekasi yang bersikap kooperatif.
Kembalikan Uang
“Beberapa mengakui perbuatannya, ada yang sudah mengembalikan uang, ada yang berencana kembalikan uang. Kami hargai sikap kooperatif tersebut. Justru kalau berikan keterangan tidak benar ada ancaman pidana sendiri,” katanya.
Febri enggan berkomentar lebih jauh terkait proses lebih lanjut atas temuan tersebut. Sebab, KPK akan mencermati terlebih dulu temuan tersebut.
“Bahwa nanti ada perkembangan informasi, perkembangan data, atau pelaku-pelaku lain itu nanti akan ditentukan berdasarkan misalnya kalau pengembangan di persidangan itu berdasarkan analisis jaksa, dan rekomendasinya pada pimpinan itu dicermati lebih lanjut,” kata Febri.
Sebelumnya, Febri menyebutkan, KPK terus mendalami dugaan pembiayaan wisata luar negeri tersebut. KPK juga sudah memiliki bukti-bukti yang memperkuat dugaan tersebut.
“Jadi KPK akan telusuri itu lebih lanjut. Bukan hanya anggota DPRD tapi juga keluarga yang ikut ke sana. Kami tentu juga mendalami apa saja yang mereka lakukan selama di Thailand misalnya,” kata Febri.
Revisi Aturan
KPK juga menelusuri dugaan keterkaitan pembiayaan wisata tersebut dengan kepentingan membahas revisi aturan tata ruang di Kabupaten Bekasi.
Sebab, KPK menemukan indikasi perizinan proyek Meikarta sudah bermasalah sejak awal. Salah satu indikasinya, lokasi peruntukan proyek saat ini yang tidak memungkinkan untuk membangun seluruh proyek seluas 500 hektar tersebut.
Febri mengatakan, apabila situasi itu dipaksakan, akan melanggar aturan tata ruang. Oleh karena itu, situasi tersebut mendorong adanya dugaan pihak-pihak tertentu berupaya melakukan pendekatan dan mendorong perubahan aturan tata ruang tersebut.
“Kami dalami bagaimana proses pembahasan rencana detil tata ruang, siapa yang berkepentingan untuk mengubah tata ruang dan juga dugaan aliran dana pada sejumlah anggota DPRD Bekasi,” kata Febri. (gun)