Masa Pandemi Covid-19, Anggota DPRD Lutra Tetap Reses

MAKASSARCHANNEL.COM – Di tengah masa pandemi Covid-19, anggota DPRD Luwu Utara melakukan reses sejak tanggal 1 hingga 6 Juni 2020, untuk menyerap aspirasi warga sebagai bahan dalam sidang.

Dalam reses III masa sidang tahun 2020 ini, setiap anggota DPRD Kabupaten Lutra berkewajiban menjaring aspirasi dengan melakukan pertemuan di daerah pemilihan masing-masing.

Anggota dewan melakukan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Masamba, Mappedeceng, dan Kecamatan Rampi, adalah Ketua Tim H Mahfud Yunus, Wakil Ketua Haeruddin Yusuf, Sekretaris Riswan Bibbi, dan Elvis, Adi Jaya, Husain, sebagai anggota, serta Karimuddin, koordinator wilayah.

Politisi Partai Golkar, H Mahfud Yunus, kepada media ini, Minggu (7/6/2020), mengatakan, selama masa reses, anggota DPRD diharapkan makin dekat secara psikologis dengan masyarakat di daerah pemilihannya.

Selain itu, lanjutnya, anggota DPRD memiliki kewajiban menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat daerah pemilihannya. Permasalahan umum seperti perbaikan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan lainnya harus direspon positif untuk kemudian dibahas di DPRD.

Berita Terkait :
DPRD Lutra Soroti Bupati Indah Putri Soal Anggaran Covid-19, Kepala BPKAD Bilang Ini

Ketua Bapenperda DPRD Lutra yang juga mantan Ketua DPRD Lutra periode sebelumnya ini mengaku, mendapatkan aspirasi terkait dengan skala perioritas yakni, kegiatan fisik jalan, corona di Lutra, irigasi serta kaitannya.

Untuk skala perioritas yang segera dilaksanakan yaitu, proyek TA 2019-2020 secepatnya dikerja, anggaran pemeliharaan jalan poros Masamba – ke Kecamatan Rampi supaya di tingkatkan jumlahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *