BERITA TERKINIRAGAM INFO

Mantan Kepala BPKD Takalar Jadi Tersangka

×

Mantan Kepala BPKD Takalar Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

“Dalam melakukan penambangan pasir laut, pemilik konsesi diberikan harga dasar pasir laut oleh Kepala BPKD Kabupaten Takalar Rp7.500,” urainya.

“Hasil dari penambangan pasir laut tersebut digunakan untuk mereklamasi pantai di Kota Makassar pada proyek pembangunan Makassar New Port Phase 1B dan 1C,” ujar Soetarmi.

Baca Juga :
Surat Pemecatan Kabag ULP Takalar M Irfan Disembunyikan? Kareg BKN Sulsel Bilang Begini

Dari penyimpangan GM, Kabupaten Takalar merugi Rp7 miliar. Itu diperkuat dari hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara.

“Dari penyimpangan yang terjadi pada penetapan harga dasar pasir laut tersebut, mengakibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar mengalami kerugian dengan nilai total sebesar Rp7.061.343.713,” kata Soetarmi.

Hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara tahun anggaran 2020, dengan nomor surat : 700.04/751/B.V/ITPROV tanggal 03 Februari 2023. (mun)

Tinggalkan Balasan