Mantan Jaksa KPK Jabat Kajati Sulsel

Mantan Jaksa KPK Jabat Kajati Sulsel. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin tunjuk mantan jaksa KPK Agus Salim jabat Kajati Sulsel

MAKASSARCHANNEL, JAKARTAJaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk mantan jaksa KPK jabat Kajati Sulsel menggantikan Leonard Eben.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjuk mantan jaksa KPK Agus Salim yang juga Kajati Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menjadi Kajati Sulawesi Selatan.

Sedangkan Mantan Kajati Sulsel Leonard Eben menjadi Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Hubungan Antar Lembaga.

Naik pangkat tiga bintang dan menjadi pejabat Eselon 1 di lingkup institusi Adhyaksa.

Untuk mengisi posisi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Kejagung menunjuk Bambang Hariyanto menggantikan Agus Salim.

Jejak Karier Agus Salim

Sebagai informasi, Agus Salim telah mengabdi dalam berbagai jabatan strategis di lingkungan penegak hukum, kejaksaan.

Agus Salim memulai kariernya sebagai jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Dia berhasil menangani beberapa kasus penting, termasuk kasus korupsi wisma atlet, yang memantapkan namanya di bidang penegakan hukum.

Setelah delapan tahun bertugas di KPK, Kejagung menugaskan Agus Salim sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belopa, Luwu, Sulawesi Selatan.

Perjalanan karier Agus Salim terus menanjak. Dia kemudian dipromosikan sebagai Asintel Kejaksaan Tinggi Lampung.

Selanjutnya menjabat Kasubdit di Kejagung. Tugas berikutnya membawa Agus Salim ke Kejati Sumatera Utara. Sebelumnya, sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus).

Koordinator Bidang Pidana Khusus

Setelah itu, Agus kembali ke Kejagung sebagai Koordinator Bidang Pidana Khusus.

Agus Salim kemudian bertugas sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua. Lantas kembali ke Sumatera Utara lagi sebagai Wakajati.

Setelah mengabdi di Sumut sekira delapan bulan, Agus Salim dipercaya menjabat sebagai Direktur Eksekusi. Kemudian Direktur Penuntutan di Jampidmil Kejagung.

Kemudian dipercaya sebagai Kajati Sulawesi Tengah dan kini menjadi Kajati Sulawesi Selatan. (aka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *