BERITA TERKINIPemkot Makassar

Makassar Wajib Bersih Bersih Lingkungan Dua Kali Sepekan

×

Makassar Wajib Bersih Bersih Lingkungan Dua Kali Sepekan

Sebarkan artikel ini
Pemkot Makassar wajib bersih-bersih lingkungan dua kali sepekan. Sebelumnya, hanya sekali seminggu melalui Jumat Bersih

MAKASSARCHANNEL, MAKASSARPemkot Makassar wajib bersih-bersih lingkungan dua kali sepekan. Sebelumnya, hanya sekali seminggu melalui Jumat Bersih.

Itu sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo saat Rakornas Pemerintah Pusat dan daerah di Sentul.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga menindaklanjuti arahan tersebut dengan menerbitkan surat edaran bersih-bersih setiap Selasa dan Jumat.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan, Pemkot Makassar sejatinya telah rutin menggalakkan program Jumat bersih.

Fasilitas Umum Dan Publik

Pembersihan menyasar fasilitas umum dan publik, seperti kanal, layanan kesehatan dan pendidikan, jalanan umum dan lainnya.

Rencananya, gerakan bersih-bersih ini akan ditambah jadwal pelaksanaannya menjadi dua kali sepekan.

“Kami sudah jalan. Tapi ini jalannya harus digenjot lagi. Kita tambah lagi satu waktu, satu hari lagi untuk jalan lagi,” ujar Munafri Arifuddin, Senin (16/2/2026).

Seluruh unsur pemerintahan hingga masyarakat wajib terlibat aktif dalam kegiatan kebersihan lingkungan.

“Tapi yang jelas Jumat, dari atas sampai di bawah, sampai RT, tidak ada orang tidak membersihkan di hari Jumat pagi, apapun bentuknya,” tegasnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat budaya hidup bersih. Termasuk meningkatkan kepedulian lingkungan. Serta menciptakan wajah Kota Makassar yang lebih tertata dan sehat.

Urban Farming

Selain program Jumat bersih, Pemkot Makassar juga mencanangkan program Urban Farming atau perkebunan dalam perkotaan untuk mendorong kemandirian pangan masyarakat.

Memanfaatkan lahan terbatas di lingkungan permukiman, serta meningkatkan kesadaran warga terhadap pola hidup sehat dan berkelanjutan.

Budidaya maggot, perikanan hingga peternakan juga dapat dilakukan dalam program Urban Farming tersebut.

Melalui program ini, warga didorong menanam berbagai komoditas pangan seperti sayuran, cabai, dan tanaman obat keluarga (TOGA) di pekarangan rumah, lorong, hingga fasilitas umum.

Selain mendukung ketahanan pangan, Urban Farming juga diharapkan mampu memperindah lingkungan kota sekaligus menekan pengeluaran rumah tangga.

Bangunan Liar

Saat ini, Pemkot Makassar juga massif menata perkotaan dengan menertibkan bangunan liar.

Lapak milik pedagang kaki lima (PKL) yang menjamur di bahu hingga badan jalan ditertibkan karena dinilai mengganggu ketertiban umum, keindahan kota, serta kelancaran arus lalu lintas.

Penertiban dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.

Pemkot Makassar juga menyiapkan solusi penataan agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengorbankan fungsi ruang publik.

“Artinya, kita tata ini lapak berdiri diatas trotoar atau diatas dnainase, di pinggir jalan, dna depan bangunan. Proses yang kami lakukan ini adalah bukan mematikan kehidupan ekonomi mereka,” tegasnya.

“Kami lagi mengidentifikasi juga aset-aset yang dimiliki oleh pemerintah kota. Bahkan ke depan, skema pemerintah kota akan berusaha untuk mengadakan pengadaan lahan untuk tempat PKL jualan,” sambung Munafri.

Seluruh kebijakan yang dilakukan Pemkot Makassar sejalan dengan Indonesia ASRI atau gerakan Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) yang dicanangkan Presiden Prabowo. ***

Tinggalkan Balasan