Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb bersama Forkopimda bahas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Makassar. (Foto : Ist / Humas Pemkot Makassar).
MAKASSARCHANNEL.COM – Meski Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah pernah mengatakan tak bakal memberlakukan Karantian Wilayah, namun Pemerintah Kota Makassar mulai membahas penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar, seperti yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta.
Pembahasan dilakukan Pj Wali Kota Makasar Iqbal Suhaeb bersama Forkopimda usai rapat koordinasi dengan forkopimda Makassar di Posko Gugus Tugas Covid 19 Makassar di Gedung Serbaguna Jl Nikel Raya, Makassar, sebagai respon terhadap bertambahnya jumlah kasus Covid 19 atau virus Corona di wilayah Makasar.
Kini, Iqbal membahasnya bersama Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Kapolda Sulsel Irjen Pol Guntur Laupe, Pangdam Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka, Ketua DPRD Sulsel A Ina Kartikasari, serta Kajati Sulsel, serta unsur terkai di Hotel Four Points By Sheraton, Jl Andi Djemma, Makassar, Kamis (8/4/2020).
PJ Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pemberlakuan PSBB masih dikaji. Item yang dikaji terkait Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menyalurkan bahan dapur masyarakat, distribusi, logistik, aparat keamanan, serta kesiapsiagaan tim kesehatan.
Berita Terkait :
Bantu Warga Miskin Terdampak Covid-19, Wali Kota Makassar Lakukan Ini
“Melihat kondisi Makassar saat ini, tentu ada isyarat menerapkan kebijakan itu (PSBB), walau begitu kita juga membutuhkan supporting pemprov dan pusat,” katanya.
Sebenarnya lanjut Iqbal, PSBB telah diterapkan di Makassar, namun belum dikuatkan secara payung hukum. Anjuran physical distancingitu salah satu bagian dari PSBB.