MAKASSARCHANNEL, MALILI LUWU TIMUR – Lutim zona kuning penyebaran Covid-19 sehingga pemerintah tetap fokus sejak perubahan status dari hijau sebelumnya.
Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Pemerintahan Luwu Timur, dr April menyampaikan itu pada pelatihan 68 tracer kemitraan di Aula Hotel I Lagaligo Malili, Jumat (4/6/2021).
Zona kuning artinya, ada beberapa kasus Covid-19 dengan beberapa penularan lokal.
Pada zona ini, petugas berwenang mengidentifikasi kontak dari kasus yang dikonfirmasi dan melakukan pengujian, pemantauan maupun isolasi mandiri.
“Meskipun Luwu Timur di zona kuning, bukan berarti kita lengah, apalagi masih ada wilayah di Sulsel yang zona orange. Ini perlu diwaspadai para tracer kita, utamanya orang yang datang berkunjung ke Luwu Timur,” katanya.
Berita Terkait :
Sisa 2 Pasien Covid-19 Di Lutim
Dokter April mengatakan pandemi Covid-19 masih menjadi momok, sehingga perlu dikenali lebih jauh agar dapat dicegah dan dikendalikan dan kasus penyebarannya ditekan.
“Apalagi dengan hadirnya varian baru yang lebih berbahaya maka kewaspadaan harus ditingkatkan,” katanya.
Menurutnya, kasus Covid-19 di Kabupaten Luwu Timur terus menurun, namun kewaspadaan harus tetap ditingkatkan.
“Jumlah kasus di Luwu Timur tinggal empat. Meskipun begitu, kita tetap harus fokus dan waspada agar lingkungan kita tetap aman,” katanya.
Peranan tracer kemitraan lanjut mantan Kepala Dinas Kesehatan Luwu Timur ini harus tetap semangat melaksankan tugas mulia.
Berita Terkait :
22 Pasien Covid-19 Lutim Sembuh, 10 Kasus Baru
Pelatihan peningkatan kapasitas tracer kemitraan ini salah satu upaya untuk mengoptimalkan pencegahan penyebaran Covid-19.
Dimana melibatkan lintas sektor dan masyarakat yaitu Babinsa, Bhabinkamtibmas, kader kesehatan, tokoh masyarakat dan relawan.
Ke depan lanjut dokter April, kualitas tracer kemitraan harus terus ditingkatkan agar lingkungan dan wilayah Luwu Timur tetap aman dan sehat.
“Mencegah lebih baik daripada mengobati,” tutupnya. (yus)













