Peta sebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Luwu Timur. (Foto : Yulius/ MAKASSARCHANNELCOM).
MAKASSARCHANNEL.COM – Rapat Gabungan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Luwu Timur (Lutim) yang dipimpin Bupati HM Thoriq Husler, Senin (4/5/2020), memutuskan menaikkan status daerah tersebut dari siaga darurat Covid-19 menjadi tanggap darurat Covid-19.
Bupati Husler mengatakan, peningkatan status itu diambil setelah mencermati tren jumlah kasus Covid-19 di Lutim yang bertambah, baik yang berstatus positif, PDP, ODP, dan OTG.
Terkait peningkatan status tanggap darurat bencana corona itu, Husler memerintahkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penganganan Covid-19 segera melakukan rapid test massal kepada petugas medis, baik yang bertugas di Rumah Sakit I Lagaligo maupun di Puskesmas.
Husler menyebut langkah itu sangat penting sebagai deteksi dini kepada tim medis yang merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19, agar mereka benar-benar steril dari Covid-19.
Berita Terkait :
Tenaga Upah Jasa Setda Lutim Terima Paket Sembako
“Kita utamakan dulu tenaga kesehatan di wilayah yang ada warganya telah terkonfirmasi kasus positif Covid-19 atau wilayah yang banyak berstatus PDP, ODP, dan OTG. Seperti kecamatan Nuha, Towuti, dan Wasuponda, termasuk Tomoni Timur,” tegas Husler.
Selain itu, lanjut Bupati Husler, Pemkab Lutim juga akan berkoordinasi dengan pemilik Hotel I Lagaligo Malili mengenai rencana menjadikan hotel tersebut sebagai Rumah Singgah Covid-19. Penyiapan tempat isolasi ini sangat penting mengingat Rapid Tes massal tenaga medis nanti mencapai 1500 orang lebih.