BERITA TERKINIEDUKASI

LAN RI Lantik Empat Pejabat Fungsional

×

LAN RI Lantik Empat Pejabat Fungsional

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Utama LAN RI, Dr Andi Taufik MSi, lantik empat pejabat fungsional secara hybrid, Senin (13/4/2026) di Gedung Pusjar LAN RI
IKRAR MORAL - Sekretaris Utama LAN RI, Dr Andi Taufik MSi, lantik empat pejabat fungsional secara hybrid, di Auditorium Hasanuddin, Gedung Pusjar SKMP LAN Makassar, Senin, 13 April 2026. Dia mengingatkan bahwa sumpah jabatan adalah ikrar moral untuk bekerja penuh tanggung jawab dan loyalitas. (Foto: Tim Humas Pusjar SKMP LAN RI Makassar)

MAKASSARCHANNEL, MAKASSARSekretaris Utama LAN RI, Dr Andi Taufik MSi, lantik empat pejabat fungsional secara hybrid, Senin (13/4/2026).

Humas Pusjar SKMP LAN Makassar, Adekamwa, melalui rilis menginformasikan, kegiatan berlangsung di Auditorium Hasanuddin Gedung Pusjar SKMP LAN Makassar.

Ketika pelantikan berlangsung luring di Gedung Pusjar SKMP LAN Makassar, peserta lain mengikuti secara virtual melalui platform digital dalam suasana khidmat.

Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Sekretaris Utama LAN RI, Andi Taufik diikuti pejabat yang dilantik.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan didampingi rohaniwan dan dua saksi yakni Sudarmi Narwis SE MM dan Zulchaidir SSos MPA.

Transformasi ASN di Tengah Disrupsi

Dalam sambutannya, Sekretaris Utama LAN RI menegaskan bahwa pelantikan pejabat fungsional tidak boleh dimaknai sebatas pemenuhan aspek legal-formal saja.

Tetapi juga sebagai komitmen nyata untuk menjalankan amanah jabatan secara profesional dan bertanggung jawab.

Ia juga menyoroti percepatan perubahan lingkungan strategis yang ditandai oleh disrupsi teknologi dan tuntutan birokrasi digital.

Aparatur sipil Negara menurut Andi Taufik, dituntut terus beradaptasi dan meningkatkan kesiapan diri dalam menghadapi tantangan pemerintahan modern.

“Di tengah dinamika Revolusi Industri dan perkembangan teknologi yang masif, kita harus mampu menjawab satu pertanyaan mendasar, sudah siapkah kita?” tegas Dr Andi Taufik.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penguatan kompetensi, khususnya dalam pengelolaan human capital, menjadi kunci dalam menghasilkan keputusan yang berkualitas.

Kecerdasan buatan (AI), menurut Andi Taufik, bukan pengganti peran manusia, melainkan instrumen pendukung yang harus dimanfaatkan secara bijak.

“Dua Asesor SDM Aparatur Ahli Muda pada Pusjar SKMP LAN diharapkan dapat memberikan dukungan baru yang signifikan bagi penguatan layanan pada Balai Layanan Pemetaan Kompetensi LAN Makassar. Sementara itu, kehadiran Analis SDM Aparatur Ahli Muda di Politeknik STIA LAN Makassar akan semakin memperkokoh fungsi pengelolaan SDM, sehingga mendorong organisasi menjadi lebih solid, adaptif, dan berdaya saing,” kata Sestama LAN RI, sebagaimana diringkas oleh Tim Humas melalui rilis.

Menuju ASN Kompeten, Rakyat Sejahtera

Usai penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan, acara berlanjut dengan sesi foto bersama pejabat yang dilantik dan jajaran pimpinan. Ucapan selamat mengalir dari para undangan yang hadir.

LAN RI menegaskan penguatan kualitas ASN sebagai prioritas strategis. Prinsip Bigger, Smarter, Better diimplementasikan melalui penguatan kapasitas, inovasi, dan aksesibilitas. Upaya ini menjadi bagian dari agenda “ASN Kompeten, Rakyat Sejahtera.”

Pejabat fungsional yang dilantik:

1.Suharna Sudirman, S.Kom. sebagai Asesor SDM Aparatur Ahli Muda (Pusjar SKMP LAN)
2.Nur Masyita, S.Psi. sebagai Asesor SDM Aparatur Ahli Muda (Pusjar SKMP LAN)
3.Evi Kufia Mahasanti, S.Si. sebagai Analis SDM Aparatur Ahli Muda (Politeknik STIA LAN Makassar)
4.Handini Mekkawati, S.Kom., M.T.I. sebagai Analis Pengembangan Kompetensi ASN Ahli Pertama (Direktorat Teknologi dan Digitalisasi Pembelajaran), yang mengikuti pelantikan secara daring.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan wajib dilantik serta mengangkat sumpah/janji jabatan sesuai agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa, sebagai bentuk komitmen integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas negara. ***

Tinggalkan Balasan