BERITA TERKINIPemkot MakassarRAGAM INFO

“Lampu Kuning” untuk Makassar: Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Meningkat 135 Persen

×

“Lampu Kuning” untuk Makassar: Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Meningkat 135 Persen

Sebarkan artikel ini

MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Peringatan “lampu kuning” untuk Pemerintah dan masyarakat Kota Makassar.

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kota ini meningkat 135 persen sepanjang 2025.

Selama 2025, kekerasan terhadap perempuan dan anak di Makassar mencapai 1.222 kasus.

Jumlah ini meningkat signifikan dari tahun sebelumnya 2024 sebanyak 520 kasus. Lonjakan melebihi 100 persen, atau tepatnya 135 persen.

Jumlah 1.222 kasus tercatat ditangani Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar.

Baca Juga: 520 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Di Makassar

DPPPA Kota Makassar secara resmi merilis data kekerasan terhadap perempuan dan anak selama 2025 pada Senin (5/1/2026) di Balai Kota Makassar.

Mengutip situs resmi Pemkot Makassar, Kepala DPPPA Kota Makassar, Ita Isdiana Anwar mengungkapkan korban terbanyak adalah kekerasan terhadap anak.

“Dari total 1.222 kasus tersebut, korban anak tercatat sebanyak 762 kasus atau 62 persen. Sementara korban dewasa sebanyak 460 kasus atau sekitar 38 persen,” jelas Ita Isdiana.

Sumber Data

Ita mengungkapkan, pada 2025, sumber data penanganan tidak lagi bertumpu pada satu unit layanan.

Baca Juga: Aksi Perempuan Pada Peringatan Hari Ibu Di Pusjar LAN RI Makassar

Jika pada 2024, data hanya bersumber dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA). Maka pada 2025 data dihimpun dari tiga unit layanan.

Sumber data tersebut dari UPTD-PPA Kota Makassar, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota Makassar khusus layanan konseling.

Selain itu Shelter Warga yang tersebar di tingkat kelurahan. Sepanjang 2025, Pemkot membentuk 100 shelter di kelurahan.

Meski demikian, kata Ita, masih ada tantangan pada 50 kelurahan yang belum memiliki shelter warga.

Menurut Ita, tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun 2025 tidak semata-mata mencerminkan meningkatnya tindak kekerasan.

Baca Juga: Kejari Lutim Tangani 10 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Tetapi, juga menjadi indikator terbukanya akses layanan dan optimalnya kinerja DPPPA Kota Makassar.

Jenis Kasus

Jenis kasus yang ditangani DPPPA Kota Makassar sepanjang 2025 meliputi kekerasan terhadap anak (KTA) sebanyak 516 kasus.

Kemudian kekerasan terhadap perempuan (KTP) sebanyak 247 kasus. Lalu, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 199 kasus.

Selain itu, tercatat pula kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) sebanyak 167 kasus. Kemudian jenis kasus lainnya meliputi rekomendasi nikah sebanyak 42 kasus, hak asuh anak 24 kasus.

Selanjutnya, anak yang memerlukan perlindungan khusus sebanyak 18 kasus. Kemudian korban penyalahgunaan napza sebanyak 8 kasus. Lalu, satu kasus yang melibatkan penyandang disabilitas.

Bentuk Kekerasan

Berdasarkan bentuk kekerasan, kasus kekerasan seksual tercatat paling tinggi dengan 260 kasus.

Kemudian kekerasan fisik sebanyak 230 kasus. Sementara kekerasan psikis sebanyak 75 kasus, serta penelantaran sebanyak 41 kasus.

Selain itu, kasus bullying atau intoleransi sebanyak tiga kasus. Kemudian penculikan lima kasus, dan dua kasus trafficking.

DPPPA Makassar juga mencatat kasus lain seperti pelaku pencurian sebanyak 22 kasus.

Kasus penyalahgunaan napza sebanyak 21 kasus, termasuk kekerasan berulang dan penyalahgunaan zat lainnya.

Jenis Kelamin dan Usia

DPPPA Kota Makassar juga memilah data berdasarkan jenis kelamin.

Sesuai data berdasarkan jenis kelamin, korban perempuan masih mendominasi dengan jumlah 841 orang atau sekitar 69 persen.

Sementara korban laki-laki di bawah usia 18 tahun tercatat sebanyak 381 orang atau sekitar 31 persen.

Data ini menunjukkan bahwa kekerasan masih sangat rentan dialami oleh perempuan.

Sementara korban terbanyak berada pada rentang usia 12 hingga 18 tahun dengan total 362 kasus. Korban dominan anak usia sekolah menengah pertama.

Sementara itu, korban usia dewasa 19 hingga 29 tahun tercatat sebanyak 91 kasus. Lalu, usia 30 hingga 64 tahun sebanyak 66 kasus, seluruhnya perempuan.

Berdasarkan Kecamatan

DPPPA Makassar juga merinci data berdasarkan kecamatan.

Kasus tertinggi tercatat di Kecamatan Tamalate dengan 97 kasus, menyusul Kecamatan Panakkukang dengan 89 kasus.

Selanjutnya, Kecamatan Rappocini 68 kasus. Kecamatan Tallo 63 kasus, Manggala 61 kasus, dan Biringkanaya 59 kasus.

Kemudian di Kecamatan Makassar tercatat 39 kasus, Tamalanrea 34 kasus, Ujung Pandang 25 kasus, dan Ujung Tanah 15 kasus.

Kecamatan Manggala menunjukkan peningkatan signifikan dari 34 kasus pada tahun sebelumnya menjadi 61 kasus pada 2025.

Selain itu, DPPPA Makassar juga mencatat 31 kasus yang berasal dari luar wilayah Kota Makassar.

Jumlah Masing-masing Penanganan

Data DPPPA Makassar juga merinci jumlah masing-masing penangan.

UPTD-PPA Kota Makassar menangani 690 kasus, terdiri atas 192 korban dewasa dan 498 korban anak.

Sedangkan Puspaga Kota Makassar menangani 45 kasus, terdiri atas 29 korban dewasa dan 16 korban anak.

Sementara Shelter Warga menangani 487 kasus, terdiri atas 239 korban dewasa dan 248 korban anak. ***

Tinggalkan Balasan