Kursi Kadis Dukcapil Takalar Membara, Bupati Syamsari Paksakan Abdul Wahab, Dirjen Perintahkan Faridah Patuhi SK Mendagri

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Takalar, Faridah, yang diangkat melalui SK Mendagri. (Foto : Ist)

MAKASSARCHANNEL.COM – Kisah pencopotan Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Takalar, terus menjadi atensi publik Takalar. Pasalnya, Kadis Dukcapil Faridah, yang diangkat melalui SK Mendagri, diberhentikan oleh Bupati Takalar Syamsari Kitta dengan mengangkat dan melantik Abdul Wahab jadi Kadis Dukcapil sebagai penggantinya.

Seperti diketahui, Faridah yang diangkat melalui SK (Surat Keputusan) Mendagri 821.22 – 2941 Tahun 2017, dibatalkan Bupati Takalar Syamsari melalui SK, nomor: 821/ 835/ BPKSDM/VII/2019, tentang pemberhentian Faridah dari jabatan stuktural yang ditandatangani, tanggal 9 Juli 2019 oleh Bupati Takalar.

Kejadian tidak biasa dalam hukum tata negara di Republik ini, memantik reaksi Kemendagri melalui Dirjen Dukcapil dengan melayangkan surat teguran bernomor 820/5894/Dukcapil yang ditandatangani di Jakarta, ditindaklajuti dengan kesepakatan antara Pemkab Takalar dan pemerintah pusat yang memberi deadline kepada Bupati Syamsari Kitta untuk mengembalikan Faridah kepada jabatannya semula sebagai Kadis Dukcapil sesuai SK Mendagri, paling lambat, tanggal 9 September 2019.

Atas kesepakatan itu, Bupati Takalar pun tidak punya pilihan selain tunduk dan mengeluarkan SK Nomor: 821/544/BKPSDM/IX/2019 tentang Pencabutan Surat Keputusan yang ditandatangani Bupati Syamsari tanggal 9 September 2019.

Baca Juga :
Ibu Kota Rusuh, Presiden Chile Umumkan Keadaan Darurat

Hanya saja, persoalan tidak berhenti sampai di situ, karena keesokan harinya, Selasa 10 September 2019, Bupati Takalar mengusulkan lagi tiga nama yakni; Yahe, Abdul Wahab, dan Haeruddin Malingkai, ke Mendagri melalui Gubernur Sulsel untuk selanjutnya menetapkan salah satu di antara ketiganya ditetapkan menggantikan Faridah sebagai Kadis Dukcapil Takalar.

Sesuai informasi, usulan Bupati Takalar itu belum ditanggapi oleh Mendagri. Begitu pula SK pemberhentian dari Mendagri kepada Faridah juga belum turun. Tetapi pada hari, Jumat (18/10/2019), Sekda Takalar M.Arsyad, mewakili bupati melantik dan mengambil sumpah Abd Wahab sebagai Kepala Dinas Dukcapil Takalar. Sementara Faridah didemosi satu tingkat ke bawah menjadi Sekretaris Dinas kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *