MAKASSARCHANNEL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama seluruh komisioner dan staf untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan Pilkada Luwu Utara, 9 Desember 2020.
Ketua KPU Lutra, Syamsul Bahri, Rabu (29/7/2020), mengatakan, akan berkoordinasi dengan seluruh pimpinan partai politik yang mengusung pasangan bakal calon (balon). Khususnya terkait regulasi KPU yang membatasi jumlah orang saat pendaftaran balon.
Dikatakan, hampir semua kegiatan yang bersifat tatap muka menggunakan protokol kesehatan. PKPU juga sudah mengisyaratkan, pendaftaran balon akan dikoordinasikan dengan partai-partai politik yang punya kursi di DPRD, terkait pembatasan orang saat pendaftaran.
Salah satu langkah konkrit yang akan dilakukan adalah, sterilisasi terhadap berkas dari pasangan calon yang diserahkan oleh partai pendukung. Tidak ada lagi pasangan balon diantar banyak orang.
Syamsul Bachri mengatakan, dalam rakor yang berlangsung dua hari itu, selain membedah PKPU No 1 tahun 2020, peserta juga fokus membahas syarat dan jadwal pencalonan.
Berita Terkait :
KPU Lutra Sudah Cairkan Anggaran Pilkada Tahap Pertama
Pengumuman pendaftaran dilakukan, tanggal 28 Agustus-3 September 2020, pendaftaran bakal calon 4-6 September 2020. Semuanya, dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Sementara itu Komisioner KPU Lutra, Hayu Vandy, yang menangani divisi teknis, mengatakan, pencalonan bisa dilakukan melalui mekanisme partai politik atau gabungan partai politik mengusulkan pasangan calon yang memiliki kursi di DPRD jika memiliki 20 persen kursi kursi di DPRD Lutra.
Soal sanksi bagi tim maupun pasangan calon yang melanggar, Hayu Vandy mengatakan, tentu ada. Untuk mengantisipasinya, KPU akan mengingatkan agar tidak melakukan pelanggaran dalam setiap proses. Khususnya saat kampanye yang akan dilakukan secara virtual. Meski tidak menutup kemungkinan kampanye dilakukan secara tatap muka terpusat.
“Inikan akan melibatkan banyak orang. Memang sanksinya ada dan Bawaslu juga akan mengawasi secara ketat. Apakah dilaksanakan sesuai regulasi atau tidak,” kata Hayu Vandy. (yus)