MAKASSARCHANNEL, JAKARTA – Komisioner KPU Idham Holik mengungkapkan, telah menerima surat pemberitahuan rencana koalisi NasDem, PKB, dan PKS mendaftarkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Kamis 19 Oktober.
Koalisi tiga partai itu resmi mengusung Anies dan Cak Imin sebagai pasangan bakal capres-cawapres di Pilpres 2024.
“Pada Hari Sabtu sore kami dapatkan surat pemberitahuan rencana pendaftaran partai koalisi atau gabungan parpol NasDem, PKB dan PKS berencana daftarkan bakal capres dan cawapres hari pertama 19 Oktober jam 08.00 WIB sampai selesai,” kata Idham di Kantor KPI, Jakarta, Senin (16/10).
Di tempat yang sama, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyatakan jadwal pendaftaran bakal capres dan cawapres dibuka pada 19 Oktober dan ditutup pada 25 Oktober 2024.
Menurutnya, waktu pendaftaran untuk tanggal 19-24 Oktober akan dibuka pada jam kerja pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan untuk hari terakhir atau 25 Oktober 2024, pendaftaran ditutup lebih malam pada pukul 23.59 WIB.
Baca Juga :
Jalan Gembira Bersama Anies Di Makassar, Agenda Terbesar di Luar Pulau Jawa
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Hermawi F Taslim mengaku sudah mengirimkan surat pemberitahuan tertulis soal rencana pendaftaran Anies-Muhaimin ke KPU pada Kamis, 19 Oktober 2023 pukul 08.00 WIB.
Tim Koalisi Perubahan, kata Hermawi, sudah mengirimkan surat tersebut pada Kamis, 14 Oktober 2023 pukul 15.00 WIB, dan surat tersebut langsung diterima oleh staf Sekretariat Jenderal KPU RI.
“Sudah kami masukkan dan sudah diterima KPU,” kata Hermawi dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (15/102023).
Hermawi berencana, Anies-Muhaimin menjadi pasangan capres-cawapres pertama yang akan mendaftar pada hari pertama pendaftaran dibuka KPU.
Anies-Cak Imin kini telah diusung oleh Koalisi NasDem, PKB dan PKS untuk maju di Pilpres 2024. Sementara dua bakal capres lainnya Prabowo Subianto dan Ganjar belum memutuskan cawapres pendamping. (bas)