Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando (Appi-Rahman) menerima berita acara di Kantor KPU Makassar Jl Perumnas Antang, Minggu (6/9/2020). (Foto : Ist)
MAKASSARCHANNEL.COM – Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar, mengatakan, setelah melalui pemeriksanaan dokumen syarat pencalonan, khususnya yang krusial, B1-KWK dan B-KWK, Bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Kota Makassar Munafri Arifuddin – Abd Rahman Bando, telah lengkap dan memenuhi syarat.
“Kami telah periksa dokumen syarat pencalonan. Untuk dokumen yang krusial, B1-KWK dan B-KWK itu telah lengkap dan memenuhi syarat,” kata Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar.
“Sementara untuk pemenuhan syaratnya, itu akan kami verifikasi dan lakukan penelitian dokumen. Dan tadi telah diperiksa oleh tim pemeriksaan dokumen, dokumennya lengkap. Sehingga pendaftaran Bapaslon Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando kami terima,” tutur komisioner brlatar jurnalis ini.
Bapaslon Appi-Rahman mendaftar di Kantor KPU Makassar, Jl Perumnas Antang, Minggu (6/9/2020), didampingi Wakil Ketua Tim Pemenangan, Solihin Kalla, ketua dan sekretaris partai pengusung dan pendukung, serta tim kuasa hukum dan Liaison Office (LO).
Berita Terkait :
Deklarasi Appi – Rahman Bertabur Tokoh
Usai dinyatakan lengkap, Ketua KPU Makassar kemudian menyerahkan berkas berita acara dan tanda terima dokumen persyaratan pencalonan pasangan Appi-Rahman.
“Alhamdulillah, dokumen kami diterima. Kami berharap proses-proses selanjutnya dapat kami lewati dengan baik,” kata Appi di sesi press conference.
“Terima kasih atas semua pihak yang menyukseskan kegiatan pendaftaran hari ini. Mari kita bersama-sama sukseskan Pilwalkot Makassar 2020,” ujarnya. (wan)