BERITA TERKINIPOLKUMHAM

KPK Tahan Mantan Menpora Imam Nahrawi

×

KPK Tahan Mantan Menpora Imam Nahrawi

Sebarkan artikel ini
KPK Tahan Mantan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI. Dia ditahan 20 hari

MAKASSARCHANNEL, JAKARTA – KPK Tahan Mantan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkaiy dana hibah KONI.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan politisi PKB itu untuk 20 hari ke depan. Imam Nahrawi keluar dari Gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 18.20 WIB, Jumat (27/9/2019).

Nahrawi sempat memberikan keterangan kepada wartawan sebelum masuk ke mobil tahanan yang membawanya ke Rutan Guntur.

“IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga 2014-2019, ditahan 20 hari pertama di Rutan Pomdan Jaya, Guntur,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

Asisten Pribadi

KPK menetapkan Imam Nahrawi dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka. Mereka diduga menerima suap terkait dana hibah KONI.

Ulum diduga sebagai perantara suap Imam yang diduga menerima suap sebesar Rp 26,5 miliar. Uang suap diduga itu diberikan secara bertahap sejak 2014-2018.

Uang yang diterima Imam diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain. (sar)

Tinggalkan Balasan