MAKASSARCHANNEL, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Selasa (2/12/2025) sebagai saksi kasus korupsi dana iklan Bank BJB.
Ridwan tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.42 WIB, didampingi tim kuasa hukum.
Menjawab pertanyaan wartawan, Ridwan mengaku kehadirannya sebagai bentuk akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik.
Dia juga mengaku telah menunggu panggilan pemeriksaan dari KPK. Ini adalah kesempatannya untuk memberikan klarifikasi.
“Dan saya sebenarnya senang karena ini saya tunggu-tunggu untuk memberikan klarifikasi. Tanpa klarifikasi kan persepsinya liar lah kira-kira begitu dan dapat merugikan,” ungkap Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil.
Ridwan berjanji setelah klarifikasi nanti, ia akan menyampaikan ke media.
”Intinya saya siap dan mendukung KPK memberikan informasi seluas-luasnya terkait apa yang menjadi perkara di BJB,” kata Kang Emil.
Seperti diketahui, dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi.
Termasuk selebgram Lisa Mariana dan Ilham Habibie, putra mantan Presiden BJ Habibie.
Pemeriksaan Ilham Habibie September lalu terkait jual beli mobil Mercedes Benz milik mendiang BJ Habibie. Ridwan Kamil membeli mobil tersebut dengan harga Rp 2,6 miliar.
Kang Emil membeli mobil itu dengan cara menyicil dan belum sempat lunas.
KPK kemudian menyita mobil tersebut karena menduga Ridwan membeli dengan menggunakan uang hasil korupsi Bank BJB.
Selain Ilham Habibie, KPK juga telah memeriksa selebgram Lisa Mariana soal dugaan aliran dana dari Kang Emil, diduga bersumber dari kasus BJB.
Dalam pemeriksaan KPK, Lisa mengakui sempat menerima uang dari Kang Emil.
Di luar kasus ini, Lisa dan Ridwan Kamil sebelumnya saling berperkara perselingkuhan sampai pembuktian tes DNA seorang anak Lisa.
Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, KPK juga telah menggeledah rumah kediaman Ridwan Kamil di Bandung, menyita dokumen dan barang elektronik.
Dalam kasus korupsi dana iklan Bank BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dari pihak BJB dan agensi periklanan. ***













