BERITA TERKINIRAGAM INFO

KPK Periksa PNS Pemkab Bulukumba Terkait Kasus Suap Nurdin Abdullah

×

KPK Periksa PNS Pemkab Bulukumba Terkait Kasus Suap Nurdin Abdullah

Sebarkan artikel ini
Dua saksi Nurdin Abdullah mangkir dari panggilan KPK yakni Muhammad Nusran dan Nurwadi bin Pakki dalam kasus dugaan tindak pidana suap

“Sekaligus di dalami mengenai kerjasama saksi dengan tersangka Agung Sucipto dalam pengerjaan proyek,” tambah Ali Fikri.

Pengusaha lainnya, John Theodore, menurut Ali Fikri yang sempat mangkir beberapa waktu lalu, akhirnya datang memenuhi panggilan KPK.

Berita Terkait :
KPK Periksa Mantan Bupati Bulukumba AM Sukri A Sappewali

“John Theodore didalami pengetahuan saksi antara lain terkait dengan proyek-proyek milik Pemprov Sulsel yang pernah saksi ikut mengerjakan,” kata Ali Fikri.

Saksi yang juga sempat mangkir adalah Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bulukumba Rudy Ramlan. Ia akhirnya memenuhi panggilan KPK.

Rudy Ramlan yang berstatus PNS, menurut Ali Fikri, didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan berbagai proyek yang ditenderkan oleh Pemprov Sulsel yang salah satunya dikerjakan oleh tersangka Agung Sucipto. (res)

Tinggalkan Balasan