MAKASSARCHANNEL.COM – Meski belum bersedia merinci, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan ada ‘cap jempol’ pada tumpukan amplop ‘serangan fajar’ Bowo Sidik Pangarso.
“Tidak ada nomor urut. Yang ada adalah cap jempol di amplop tersebut,” ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).
Tetapi KPK enggan mengaitkan ‘cap jempol’ itu dengan salah satu pasangan calon dalam Pemilu 2019. Febri hanya menyampaikan bila tanda itu terdapat pada barang bukti berupa amplop yang disita itu.
Baca Juga :
Barcelona Gaji Messi Setara Harga Dua Pesawat Airbus A320neo
“Tapi fakta hukumnya seperti yang saya jelaskan tadi. Kami perlu tegaskan ini karena kita hanya bisa berpijak pada fakta hukum yang ada. Jadi KPK perlu mengklirkan ini pada publik dari perkembangan proses pengecekan barbuk (barang bukti) yang dilakukan itulah fakta hukum yang ditemukan,” kata Febri, dilansir detik.com.