Sementara dua lainnya dipanggil masing-masing Abd Rahman (swasta) dan Muhammad Fahmi (karyawan swasta) tidak hadir.
“Abd Rahman dan Muhammad Fahmi tidak hadir dan mengkonfirmasi untuk dilakukan penjadwalan pemanggilan kembali,” jelasnya.
Berita Terkait :
KPK Periksa 7 Saksi Kasus Nurdin Abdullah
Sebagai informasi, sudah ada 15 orang yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Nurdin Abdullah, lima orang mangkir dan tiga orang mengonfirmasi pemeriksaan dijadwalkan ulang.
Dari 23 nama yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut, tujuh orang di antaranya pengusaha, dua pejabat pemerintahan, lima Pegawai Negeri Sipil (PNS), delapan karyawan swasta dan satu pegawai BUMN.
Sedangkan lima saksi yang mangkir dari panggilan KPK adalah: Pengusaha Petrus Yalim, alasan surat panggilan belum diterima karena dikirim ke alamat rumah lama; Pengusaha John Theodore; Siti Mutia (swasta), Eka Novianti (swasta), dan Kepala Dinas PUPR Bulukumba Rudy Ramlan. (res)