KPK Cekal Cucu Syahrul Yasin Limpo

MAKASSARCHANNEL, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) cekal (cegah tangkal) ke luar negeri cucu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Selain cucunya, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati alias Bibie, KPK juga mencekal dua keluarga inti lainnya, yakni drg Ayunsri Harahap (istri) dan Indira Chunda Thita Syahrul (anak). Saat ini, Indira Chunda Thita adalah anggota DPR RI.

Cekal yang dilakukan KPK terhadap keluagra mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo itu untuk meninggalkan Tanah Air dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terkait pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Selain keempatnya, KPK mencekal juga lima pejabat eselon Kementan yakni; Sekjen Kementan RI Kasdi Subagyono, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI Muhammad Hatta, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI Zulkifli, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI Tommy Nugraha, serta Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI Sukim Supandi.

“Dengan telah bergulirnya penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan RI, maka sebagai bentuk back up dan support dalam memperlancar proses penyidikan tersebut, saat ini KPK telah ajukan 9 orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023).

“Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga :
Beredar Foto Firli Bertemu Syahrul Yasin Limpo Di Lapangan Bulu Tangkis

Ali mengatakan pengajuan cekal ini ditujukan pada Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk 6 bulan pertama, sampai dengan April 2024. Pencegahan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

“Mereka yang dicegah agar tetap berada di dalam negeri sehingga KPK ingatkan untuk para pihak tersebut, kooperatif mengikuti proses hukum ini di antaranya dengan hadir memenuhi agenda pemanggilan dari tim penyidik,” kata Ali.

KPK beberapa waktu lalu menyatakan tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Setidaknya ada tiga orang yang dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka, satu di antaranya ialah SYL.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *