KPK Akui Gagal Berantas Korupsi

Di depan anggota Komisi III DPR RI saat rapat kerja, Wakil Ketua KPK akui gagal berantas korupsi selama lima tahun terakhir

MAKASSARCHANNEL, JAKARTA – Di depan anggota Komisi III DPR RI, Wakil Ketua KPK akui gagal berantas korupsi.

Alexander Marwata mengungkapkan itu menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR RI terkait kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi hampir lima tahun terakhir.

”Saya harus mengakui secara pribadi, delapan tahun saya di KPK, apakah berhasil? Saya tidak akan sungkan (mengatakan), gagal memberantas korupsi. Gagal,” ungkap Alexander dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (1/7/2024).

Kegagalan yang dimaksud Alexander itu diukur dari stagnasi indeks persepsi korupsi dalam sembilan tahun terakhir.

Tahun 2015, Transparency Internasional menerbitkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia mencapai skor 34. Sempat naik menjadi 40 beberapa tahun setelahnya. Namun kembali menjadi 34 pada 2023.

Indeks Persepsi Korupsi

Alexander menuturkan, pengukuran indeks persepsi korupsi tersebut berjalan dengan beberapa indikator yang tidak hanya menjadi tanggung jawab KPK, tetapi juga lembaga lain.

Namun, ada persoalan pada kerja sama antarlembaga, yang menyebabkan berbagai lini terkait pemberantasan korupsi itu tidak bisa optimal.

”Ada yang menyampaikan, kondisinya sekarang ini kembali ke sebelum reformasi. Orang jadi tidak takut lagi melakukan korupsi,” kata Alexander.

Ia menegaskan, situasi itu sudah sejak lama terjadi, bahkan sebelum revisi Undang-Undang KPK tahun 2019.

Meski sejumlah pihak menilai revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah tersebut, Alexander menyebut tidak ada yang berubah secara riil.

Menurut Alexander, KPK tetap kesulitan saat menangani kasus dan bekerja sama dengan kejaksaan dan kepolisian, terlebih jika KPK dalam posisi menyupervisi. (aka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *