MAKASSARCHANNEL.COM – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan menggelar Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) di Bunir Cafe, Jl Sudirman Kabupaten Bone, untuk memenuhi permohonan lembaga penyiaran swasta PT Radio Suaradodo Daya Indah (SDI 104,4 FM).
SDI 104,4 FM merupakan lembaga penyiaran radio yang berlokasi di Kota Watampone, Kabupaten Bone yang berdiri, 17 juli 1987 dan masih melakukan aktivitas penyitan ke masyarakat Bone sampai saat ini.
Ketua KPID Sulsel, Mattewakkan, S.IP M.Si, menjelaskan bahwa EDP merupakan salah satu rangkaian dari proses perizinan yang harus diikuti oleh sebuah lembaga penyiaran sebelum memperoleh Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) dari pemerintah.
“Dalam EDP ini akan dinilai kelayakan sebuah lembaga penyiaran dalam mendapat izin,” kata Mattewakkan melalui rilisnya ke media ini.
Baca Juga :
Razia Buku Di Makassar, Begini Reaksi HMI Gowa Raya
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Pmerintah Kabupaten Bone, Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Kelas I Makassar, Dandim 1407/Bone, Polres Bone, HIPMI Kabupaten Bone, MUI Bone, anggota Forum Masyarakat Peduli Penyiaran Sehat (FMPPS) Bone dan para pengelola lembaga penyiaran se-Kabupaten Bone.
Kepala Dinas kebudayaan Bone, Andi Pawi ST, M.Si, yang mewakili Bupati menyatakan harapannya agar KPID Sulsel dapat mengawal dan mengawasi lembaga penyiaran yang ada di Kabupaten Bone.
“Saya menyambut baik evaluasi yang dilakukan dan berharap KPID Sulsel tetap mengawal, mengawasi, dan membina seluruh lembaga penyiaran di Kabupaten Bone sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat Bone,” katanya. (wan/rls)