MAKASSARCHANNEL, MASAMBA LUTRA – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan atau KP2KP Masamba tingkatkan koordinasi dengan DPMPTS Luwu Utara.
Dalam rangka memperkuat basis data perpajakan dan mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak di wilayah di Luwu Utara, KP2KP Masamba lakukan kunjungan koordinasi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Luwu Utara.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam mengoptimalkan penghimpunan data dari Instansi Pemerintah, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain (ILAP).
Evaluasi Dan Optimalisasi
Fokus utama koordinasi kali ini adalah evaluasi dan optimalisasi penyampaian data yang bersumber dari sektor perizinan dan penanaman modal daerah, yang memiliki peran strategis dalam menggambarkan aktivitas ekonomi di wilayah Luwu Utara.
Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Luwu Utara, Maulidma M menyambut rombongan KP2KP Masamba.
Dalam sambutannya, Maulidma menyampaikan apresiasi atas inisiatif KP2KP Masamba dalam memperkuat koordinasi dan komunikasi antarinstansi.
Ia menegaskan bahwa transparansi dan akurasi data perizinan merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam mendukung sistem perpajakan nasional yang kuat dan berkelanjutan.
“Kami menyadari bahwa integrasi data antara DPMPTSP dan otoritas pajak sangat vital sebagaimana amanat dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dan Direktorat Jenderal Pajak,” kata Maulidma.
Dinamika Aktivitas Ekonomi
Data perizinan yang kami kelola mencerminkan dinamika aktivitas ekonomi di Luwu Utara, sehingga kami berkomitmen untuk mendukung pemenuhan data ILAP secara tepat waktu dan akurat,” ujar Maulidma.
Diskusi berlanjut pada pembahasan teknis terkait jenis data ILAP yang wajib disampaikan, periode penyampaian, serta mekanisme pengiriman data agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kedua belah pihak juga membahas berbagai kendala administratif dan teknis yang selama ini dihadapi, sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan guna memastikan kelancaran pertukaran data ke depannya.
Data ILAP memiliki peran penting dalam mendukung fungsi pengawasan dan penggalian potensi perpajakan oleh DJP.
Dengan dukungan data perizinan dan penanaman modal dari DPMPTSP, DJP diharapkan dapat memetakan potensi pajak secara lebih komprehensif dan akurat, sehingga kebijakan pengawasan dan pelayanan perpajakan dapat dilakukan secara lebih efektif dan tepat sasaran.
Pertukaran Data
Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, turut memberikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara KP2KP Masamba dan DPMPTSP Kabupaten Luwu Utara.
“Koordinasi dan pertukaran data ILAP antara pemerintah daerah dan DJP merupakan fondasi penting dalam membangun sistem perpajakan yang kredibel dan berkeadilan,” ujar Sumin.
Dia melanjutkan, “ Kami mengapresiasi komitmen DPMPTSP Luwu Utara yang secara aktif mendukung penyediaan data perizinan.”
Dia berharap, sinergi itu mampu mendorong optimalisasi penerimaan negara melalui penguatan basis data perpajakan.” (ran)













