Koperasi Jasa Berkah Tompo Hadir di Tamalate Galesong Utara

“Secara lisan, saya dengar tentang koperasi ini tapi saya tidak menyangka bahwa aktivitasnya telah berjalan dengan baik dan sudah berbadan hukum,” katanya.

Selama ini, lanjut Sirajuddin Saraba, pemerintah memiliki keterbatasan untuk menjangkau semua masyarakat memberikan pembinaan, sehingga wadah koperasi ini sangat dibutuhkan untuk memudahkan semua pihak melakukan pembinaan.

Baca Juga :
23 Agustus Pansel Umumkan 20 Nama Capim KPK

Saat ini, katanya, sudah ada aturan pemerintah pusat yang hanya akan memberi bantuan kepada yayasan, lembaga, atau koperasi yang sudah mendapat pengesahan dari kemenhum atau kementerian koperasi.

Pemerintah memberi dukungan kepada kelompok produktif melalui koperasi, sehingga langkah yang diambil oleh Koperasi Berkah Tompo Galesong ini sangat tepat.

Meskipun demikian, katanya, jangan sampai koperasi dibentuk hanya karena ingin mendapatkan bantuan pemerintah. Kalau ini yang dilakukan, koperasinya akan sulit berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *