Ia pun berharap Indonesia memiliki UU spesifik yang mengatur tentang kebencanaan.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ihsan Yunus menyampaikan, bahwa kunjungan Panja Komisi VIII DPR RI ini untuk mendengarkan masukan-masukan dari OPD, serta lembaga-lembaga, dan civitas akademika untuk RUU Penanggulangan Bencana.
“Ini penting diubah (revisi UU Nomor 24/2007) untuk disesuaikan dengan kondisi terkini. Seperti bencana non-alam, seperti pandemi covid-19, belum ada landasan hukumnya,” jelasnya.
Berita Terkait :
Wagub Sulsel Paparkan Penanganan Covid-19 Dalam Rakor Kemenko Maritim
Ia mengapresiasi inovasi Pemprov Sulsel. “Saya senang dengan Program Duta Wisata Covid-19. Baru saja dilakukan BNPB untuk memberikan fasilitas hotel untuk isolasi mandiri, ternyata Sulsel lebih duluan dan selalu terdepan,” katanya.
Dia juga mengaku senang atas sejumlah masukan dari semua pihak yang hadir dalam pertemuan tersebut.
“Kehadiran kami untuk menggali informasi dan masukan dari seluruh lini masyarakat. Bisa jadi permulaan masukan kami untuk Undang-Undang yang akan kita rancang jadi kaya integral dan holistik. Kita berharap bisa segera disahkan menjadi Undang-undang,” imbuhnya. (mun)