MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR– Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas isu-isu krusial terkait aktivitas pergudangan di kotatersebut. Rabu, 12/2/2025
Dalam pertemuan ini, para pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari perusahaan pergudangan, pemerintah kota, serta masyarakat sekitar, menyampaikan berbagai pandangan mengenai regulasi, dampak lingkungan, serta keberlanjutan bisnis pergudangan di Makassar.
Komisi A DPRD Makassar menekankan pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan. Regulasi yang lebih ketat serta pengawasan terhadap operasional pergudangan menjadi salah satu solusi yang dibahas dalam rapat tersebut.
Diharapkan, hasil RDP ini dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang lebih efektif guna menciptakan ekosistem pergudangan yang aman, tertib, dan bermanfaat bagi masyarakat serta pelaku usaha.













