MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Sejalan dengan tuntutan mahasiswa pendemo, Ketua DPRD Sulsel tolak revisi UU Pilkada.
Setelah mendengar penegasan Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari yang menolak di depan mahasiwa yang demo di Gedung DPRD Sulsel, Kamis (22/8/2024).
Usai mendengar penolakan Andi Ina Kartika Sari terhadap revisi UU Pilkada, saat menemui mereka, pengunjuk rasa membubarkan diri.
“Kami berterimakasih karena ibu ketua selaku pimpinan DPRD Sulsel mau menemui kami,” kata orator aksi.
Dia melanjutkan, “Kami meminta agar ibu ketua DPRD selaku pucuk pimpinan untuk ikut menyatakan sikap menolak rencana revisi UU Pilkada.”
Janji Andi Ina Kartika
Saat menemui pendemo, Andi Ina Kartika berjanji akan mengawal aspirasi pendemo.
“Saya akan kawal apa yang menjadi aspirasi dari adek-adek mahasiswa. Saya akan sampaikan ke pemerintah pusat,” kata Ina Kartika dari Fraksi Golkar.
Jawaban itu, sempat tidak memuaskan pendemo lantaran Andi Ina tidak menyatakan sikap menolak rencana revisi UU Pilkada tersebut.
Namun, setelah diberi pemahaman lebih lanjut, mahasiswa luluh dan bersedia meninggalkan lokasi aksi.
Sementara, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, aksi unjuk rasa kawal putusan MK di Makassar berjalan kondusif.
Kondusif
“Alhamdulillah semua sudah kembali dengan kondusif. Aspirasinya sudah diterima tadi oleh ketua DPRD Sulsel,” ujar Mokhamad Ngajib.
Saat aksi tetap berlanjut di lokasi pukul 17.29 Wita, massa dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) dan HMI memilih bertahan.
Sementara, mahasiswa dari Aliansi BEM Almamater orange UNM, sudah bergerak keluar dari DPRD Sulsel.
Mahasiswa UMI memilih bertahan di lokasi aksi lantaran Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari belum menemui mereka.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib yang berada di lokasi berupaya melobi mahasiswa agar bubar.
Pasalnya, salah satu perwakilan DPRD telah menemui dan menerima aspirasi mereka. Namun, upaya persuasif Kombes Mokhamad Ngajib itu tidak berhasil.
Bertahan Tunggu Ketua DPRD Sulsel
Mahasiswa UMI dan HMI memilih bertahan sambil menunggu Andi Kartika Sari menemui mereka.
“Kita akan bertahan sampai ibu Ketua DPRD Sulsel datang menemui kita dan menerima aspirasi kita secara tertulis,” ucap orator aksi.
Selain di DPRD Sulsel, ribuan mahasiswa juga masih terkonsentrasi di bawah Fly Over. Jarak DPRD Sulsel dengan Fly Over hanya sekitar 300 meter.
Massa aksi menolak rencana revisi UU Pilkada yang dibahas Badan Legislatif (Baleg) DPR RI hari ini.
Pasalnya, rencana revisi itu disinyalir akan menabrak Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024, terkait aturan main Pilkada.
Di mana Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa secara historis, sistematis, praktik, dan perbandingan dengan pemilihan lain.
Syarat usia pencalonan kepala daerah terhitung sejak penetapan pasangan calon oleh KPU, bukan saat pelantikan pasangan calon terpilih. (din)