Ketua Bawaslu Usul Opsi Penundaan Pilkada 2024 Dibahas

MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja mengusulkan opsi penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dibahas bersama.

Hal itu disampaikan Bagja dalam Rakor Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) bertema Potensi dan Situasi Mutakhir Kerawanan Pemilu serta Strategi Nasional Penanggulangannya, Rabu (12/7/2023).

Bagja mengusulkan itu dia menilai, Pilkada 2024 yang digelar beberapa bulan setelah Pemilu Serentak 2024, tepatnya pada November, menjadi salah satu potensi permasalahan.

“Kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak,” kata Bagja dikutip dari laman resmi Bawaslu, Kamis, 13 Juli 2023.

Dia mengaku khawatir karena Pilkada 2024 digelar setelah pelantikan presiden baru beserta menteri dan pejabat yang mungkin berganti pada Oktober 2024. Karena Pilkada 2024 digelar serentak, seluruh wilayah Indonesia, kecuali DI Yogyakarta, memfokuskan diri masing-masing.

Baca Juga :
Ini 7 Komisioner Bawaslu Sulsel 2023-2028

“Kalau sebelumnya, misalnya pilkada di Makassar ada gangguan kemanan, maka bisa ada pengerahan dari Polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain,” katanya erargumen.

Bagja menilai potensi permasalahan dalam gelaran Pemilu Serentak dan Pilkada 2024 terdiri dari tiga aspek, yaitu penyelenggara, peserta pemilu, dan pemilih. Masalah pada penyelenggara meliputi pemutakhiran data pemilih, pengadaan dan distribusi logistik pemilu, serta beban kerja penyelenggara pemilu yang tinggi.

Sementara itu, potensi masalah dari segi peserta pemilu terletak pada masih maraknya politik uang. Kemudian, belum optimalnya transparansi pelaporan dana kampanye, netralitas ASN, dan penggunaan alat peraga kampanye yang tidak tertib.

Sedangkan potensi permasalahan dari aspek pemilih yaitu kesulitan pemilih dalam menggunakan hak pilih, ancaman dan gangguan terhadap kebebasan pemilih, dan penyebaran berita hoaks maupun hate speech.

“Ini nanti kalau sudah penetapan calon presiden dan wakil presiden kemungkinan hoaks dan hate speech akan ramai kembali. Kita perlu antisipasi,” kataya mengingatkan. (asa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *