MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) masih harus menghitung ulang biaya pembangunan kembali dan renovasi Gedung DPRD Kota Makassar.
Sebelumnya Kementerian PU memperkirakan pembangunan kembali gedung wakil rakyat yang terbakar pada kerusuhan akhir Agustus lalu ini mencapai sekitar Rp 50-55 miliar.
“Dari hitungan awal kami, seluruh masa bangunan diperkirakan sekitar Rp 50–55 miliar. Tetapi setelah peninjauan, arah pembangunannya tampak menuju rekonstruksi. Artinya, kami harus berhitung ulang,” ungkap Dirjen Cipta Karya Kementerian PU, Dewi Chomistriana.
Dewi bersama Wali Kota Makassar mengunjungi lokasi pembangunan kembali Gedung DPRD Kota Makassar di Jalan AP Pettarani, Selasa (16/9/2025).
Sebelumnya Pemkot Makassar mengajukan proposal pembangunan gedung baru senilai sekitar Rp 375 miliar untuk gedung 10 lantai.
Mengutip situs resmi Pemkot Makassar, Dewi mengatakan, jumlah lantai dan besaran anggaran final akan dipastikan setelah evaluasi kekuatan struktur selesai. Ia memperkirakan prosesnya membutuhkan waktu sekitar satu bulan.
“Jumlah lantai akan membicarakanya bersama Pemkot dan DPRD karena kebutuhan ruang saat ini tentu bertambah dari desain desain awal tahun 80-an,” kata Dewi.
Kerusakan Ringan dan Berat
Untuk gedung baru yang mengalami kerusakan ringan, Dewi menargetkan proses rehabilitasi dapat selesai pada Desember 2025. Demikian awal tahun 2026 sudah bisa berfungsi kembali.
“Gedung tahun 2024 tidak terdampak berat, jadi cukup renovasi ringan. Untuk gedung lama, pasti desain ulang dan pembangunan baru,” tegasnya
Menurut Dewi, bangunan yang pembangunan dan peresmiannya pada 1986, usianya sudah lebih dari 40 tahun.
“Kami berkesimpulan bangunan ini mengalami kerusakan berat. Secara struktur mungkin sebagian masih bisa memanfaatkannya, tetapi dari sisi non-struktur sudah masuk kategori berat,” jelas Dewi.
Ia menambahkan, masukan Wali Kota Makassar turut menjadi pertimbangan. Mengingat standar bangunan era 1980-an sudah jauh berbeda dengan ketentuan saat ini.
Mulai dari skala gempa, jalur evakuasi, hingga sistem pengaman kebakaran.
”Untuk gedung utama yang tahun 1986, kami akan mengusulkan rekonstruksi penuh atau pembangunan baru sesuai usulan Pak Wali,” tutur Dewi. ***













